Mudik Lebaran 2025
One Way Nasional Diterapkan saat Arus Mudik Lebaran, Apa Bedanya dengan One Way Lokal?
Skema lalin) one way atau satu arah diterapkan dari Km 70 Tol Cikampek Utama sampai Km 414 Tol Kalikangkung pada Jumat (28/3/2025).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Cakupan skema one way nasional tersebut, meliputi dua provinsi yang berbeda guna memperlancar arus kendaraan.
Sementara itu, one way lokal biasanya terbatas pada segmen wilayah tertentu saja.
Misalnya, penerapan one way lokal dari Km 70 Tol Cikampek hingga Km 210 Tol Palikanci yang diberlakukan pada Kamis kemarin.
Dua titik jalan tol ini, masih dalam satu area yang sama, yakni Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, one way di ruas tol KM 261 Brebes Pejagan hingga KM 414 Kalikangkung, Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah melalui Satuan Direktorat Lalu Lintas, telah memberlakukan one way lokal pemudik, untuk mengurai kepadatan arus mudik di wilayah Jawa Tengah.
Termasuk di ruas tol KM 261 Brebes Pejagan hingga KM 414 Kalikangkung yang diberlakukan hingga pukul 02.00 atau 03.00 WIB, sesuai situasi arus lalu lintas.
Baca juga: Arus Mudik Makin Padat, Skema One Way Diperpanjang, Cek Peta Lalu Lintas Ini Agar Perjalanan Lancar
Kebijakan ini diambil berdasarkan tiga indikator utama.
Pertama, dari pantauan di GT Cikatama, di mana jumlah kendaraan yang melintas dalam empat jam berturut-turut mencapai 4.000 kendaraan per jam.
Kedua, kepadatan di jalur arteri Pejagan, yang menjadi salah satu titik krusial dalam arus mudik.
Ketiga, kondisi lalu lintas di wilayah Polda Jateng, yang mengalami peningkatan volume kendaraan signifikan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan one way lokal akan diterapkan dengan melihat fluktuasi arus mudik yang masuk ke Jawa Tengah.
One way lokal juga akan diberlakukan dari Kalikangkung sampai Bawen.
Pemberlakuan tersebut akan dilakukan setelah melihat bangkitan arus yang masuk ke Jawa Tengah dari arah Jakarta.
Sementara terkait penerapan one way nasional, Lutfi menyebut, mulai diberlakukan Kamis (27/3/2025), pukul 14.00 WIB, dari KM 70 hingga Gerbang Tol Kalikangkung.
“One way nasional dari mulai KM70 sampai dengan Kalikangkung. One way nasional adalah kewenangan dari Mabes Polri, dalam hal ini Korlantas dan instansi terkait, akan dimulai pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB,” kata Luthfi di Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Mario Christian Sumampok, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.