Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Jokowi Tak Masalah Namanya Diseret-seret Hasto Kristiyanto di Sidang Eksepsi: Biasa
Tanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto soal ancaman, Jokowi mempertanyakan apa untungnya mengancam agar tidak dipecat oleh PDIP.
“Saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian. Karena keputusan sudah terjadi,” ungkapnya.
Sebelumnya, satu minggu setelah pemecatan Jokowi, yakni pada 24 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Adapun, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.
Suap tersebut diduga diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Kasus yang menjerat Hasto itu merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan serta mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Lalu, pada Kamis (20/2/2025) lalu, KPK resmi menahan Hasto.
Sekjen PDIP tersebut kemudian menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku pada Jumat (14/3/2025).
Pengacara Tuding Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Hasto
Di tengah proses hukum yang menjerat Hasto, pengacara PDIP, Ronny Talapessy menuding adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power untuk mengkriminalisasi kliennya.
Ronny meyakini bahwa kasus yang menimpa Hasto tersebut bermuatan politis dan menyebut kliennya sebagai tahanan politik.
“Sejak awal teman-teman sudah tahu bahwa ini adalah politik. Kasus ini politik. Sampai sekarang sudah terlihat jelas. Siapa yang punya kepentingan di sini? Kita sudah tahu."
"Ada orang yang masih merasa bahwa dia berkuasa. Masih merasa abuse of power. Masih merasa bahwa dia bisa mengontrol Republik ini,” tegas Ronny Berty Talapessy usai sidang eksepsi Hasto Kristiyanto, di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (21/3/2025).
Ronny pun memaparkan serangkaian kejadian yang menurutnya mengindikasikan upaya untuk menjatuhkan Hasto dan PDIP.
“Teman-teman, yuk saya ulangi lagi. Ada spanduk menyerang Partai PDI Perjuangan tahun 2024. Kemudian ada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Sekjen PDI Perjuangan. "
"Salah satu media online sudah dijatuhkan sanksi oleh Dewan Pers, sudah kita proses,” tegasnya.
Ronny juga menyoroti soal aksi demonstrasi yang terus berlanjut di depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dan KPK selama Hasto menjalani sidang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.