Sabtu, 4 Oktober 2025

3 Kasus Pembunuhan oleh Oknum TNI: Penembakan Polisi hingga Tewasnya Jurnalis Juwita

Berikut ini tiga kasus pembunuhan oleh oknum TNI. Mulai dari penembakan tiga polisi di Way Kanan hingga tewasnya jurnalis di Banjarbaru.

HO via TribunLampung.com/Serambinews.com/Kompas.com
KASUS PEMBUNUHAN - Dalam dua pekan terakhir, terjadi tiga kasus pembunuhan oleh oknum TNI. (Kiri) Anggota TNI AD, Kopka Basarsyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). (Tengah) Oknum TNI AL, Kelasi Dua bernama Dede Irawan, membunuh seorang agen mobil, Jumat (14/3/2025), dan membuang jasad korban ke Gunung Salak, Aceh Utara, Aceh. (Kanan) Terbaru, jurnalis perempuan bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas pada Sabtu (22/3/2025). Juwita diduga kuat dibunuh oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu, J. 

Ketiga polisi yang tewas itu adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto; dan anggotanya, Aipda Petrus Apriyantol; serta anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu M Ghalib Surya Ganta.

Sehari setelah penembakan, Selasa (18/3/2025), pelaku yang bernama Kopka Basarsyah menyerahkan diri.

Seminggu setelahnya, Selasa (25/3/2025), pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap tiga polisi.

"Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka itu menyerahkan diri pada tanggal 18 Maret 2025, yaitu Kopka B," jelas Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya, Permana, Selasa.

Lebih lanjut, Eka mengatakan pelaku telah mengakui melakukan penembakan hingga menewaskan tiga orang polisi.

POLISI TEWAS DITEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung meninggal dunia saat gerebek lokasi judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Korban salah satunya adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.
POLISI TEWAS DITEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung meninggal dunia saat gerebek lokasi judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Korban salah satunya adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto. (Istimewa/ Tribunlampung.co.id)

Baca juga: 5 Fakta Tewasnya Juwita Wartawati Banjarbaru: Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Sempat Dikira Kecelakaan

Pelaku juga mengaku membuang senjatanya setelah menembak korban.

"Kita menginterogasi mencari alat bukti dalam kasus pidana, alhamdulillah, pelaku mengakui dan saat dia lari membuang senjata di suatu tempat," jelas dia.

Atas perbuatannya, Kopka Basarsyah dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Selain Kopka Basarsyah, ada satu oknum TNI AD yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Peltu Lubis.

Namun, Peltu Lubis menjadi tersangka kasus perjudian, bukan penembakan. Peltu Lubis dijerat Pasal 303 tentang Perjudian.

3. Tewasnya jurnalis wanita di Banjarbaru

WARTAWAN TEWAS - Ucapan dukacita atas meninggalnya Juwita, jurnalis media daring Newsway.co.id, dari Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
WARTAWAN TEWAS - Ucapan dukacita atas meninggalnya Juwita, jurnalis media daring Newsway.co.id, dari Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) lalu. (Instagram Polres Banjarbaru via Kompas.com)

Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sore.

Korban sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.

Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.

"Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti," kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved