Sabtu, 4 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2025

Polisi: Pemudik yang Melanggar Aturan Ganjil-Genap Akan Dikeluarkan dari Jalur

Para pemudik yang melanggar aturan ganjil-genap akan langsung diarahkan keluar dari jalur yang diberlakukan gage.

Warta Kota/Muh Azzam
PENGATURAN ARUS MUDIK - Korlantas Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat mudik Idul Fitri atau Lebaran 2025. Rekayasa lalu lintas berupa lajur lawan arah (contraflow) hingga satu arah (one way) di tol Trans Jawa.  

Skema One Way di dua jalur ini diberlakukan pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. 

Baca juga: Cegah Penumpukan Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak, Jalur Antrean ke Kapal Dibagi

"Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Idul Fitri. Itu akan kami lakukan one way, namanya one way nasional. Itu akan kami lakukan," kata Irjen Agus.

"Termasuk juga pada saat nanti arus balik. Jadi H-3 atau H-2, nanti akan kami umumkan ketika terjadi bangkitan arus, kami akan lakukan one way arus balik," tambahnya.

Lalu skema Ganjil Genap di Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang dan Km 31 sampai dengan Km 98 Tol Tanggerang-Merak berlaku sejak Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. 

Kemudian ada juga penutupan dan normalisasi One Way yaitu penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 70 Tol Jakarta-Cikampek pada 27 Maret 2025 pukul 12.00-14.00 WIB. 

Selanjutnya normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk di rute yang sama pada 30 Maret 2025 pukul 00.00-02.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved