Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Pengesahan RUU TNI Dinilai sebagai Pukulan Telak bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

Pengesahan revisi UU TNI oleh DPR merupakan pukulan telak bagi demokrasi, supremasi sipil, dan amanat Reformasi 1998. 

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
DEMO RUU TNI: Massa aksi gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI menutup akses jalan di depan gerbang utama Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025). Mereka membawa spanduk, poster, dan mobil pengeras suara menyampaikan penolakannya usai Rapat Paripurna DPR RI pengesahan RUU TNI digelar di dalam gedung DPR RI. Pengesahan revisi UU TNI oleh DPR merupakan pukulan telak bagi demokrasi, supremasi sipil, dan amanat Reformasi 1998.  

"Keputusan ini membuktikan bahwa DPR lebih memilih melayani kepentingan kekuasaan daripada membela demokrasi dan supremasi sipil. Dengan memberikan jalan bagi militer untuk memperluas pengaruhnya di ranah sipil, DPR telah mengkhianati mandat rakyat yang memilih mereka untuk menjaga konstitusi dan nilai-nilai demokrasi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved