Revisi UU TNI
DPR Minta Panglima TNI Tarik Mundur Ribuan Prajurit dari Jabatannya, kecuali di 14 Lembaga Ini
Panglima TNI diminta untuk segera mengeluarkan surat perintah agar prajurit yang masih bertugas di luar 14 kementerian atau lembaga segera mundur
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
Agus Subiyanto terlihat hadir di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, sekitar pukul 10.09 WIB.
Ia tiba bersamaan dengan para kepala staf angkatan, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Mereka terpantau menempati deretan kursi paling depan sebelah kanan.
Beberapa tokoh ikut hadir mendampingi, seperti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali hingga Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono.
Rapat Paripurna ke-15 masa Persidangan II tahun sidang 2024-2025 dengan agenda pengesahan Revisi UU TNI ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan terlihat didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPR RI yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam/Rizki Sandi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.