Kasus Korupsi Minyak Mentah
CELIOS: Kerugian Konsumen Akibat Selisih Harga Pertamax Oplosan Capai Rp17,4 Triliun per Tahun
Konsumen seharusnya bisa membayar BBM seharga Pertalite, namun justru membayar dengan harga setara Pertamax
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengungkapkan potensi kerugian besar yang dialami konsumen akibat selisih harga antara Pertalite dan Pertamax.
Pada 2022, selisih harga kedua jenis BBM tersebut mencapai Rp4.500 per liter. Namun, di 2023, selisihnya tetap signifikan, yakni Rp3.400 per liter.
“Dengan asumsi selisih harga 2023, kerugian yang diterima konsumen mencapai Rp47,6 miliar per hari atau sekitar Rp17,4 triliun per tahun,” ujar Huda dalam jumpa pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Kerugian ini dihitung dari konsumsi harian Pertalite yang diperkirakan mencapai 17 juta liter.
Menurut Huda, kerugian muncul karena konsumen seharusnya bisa membayar BBM seharga Pertalite, namun justru membayar dengan harga setara Pertamax.
“Artinya, ketika Pertamina menjual harga Pertalite dengan harga Pertamax, ada keuntungan yang dinikmati oleh Pertamina,” jelasnya.
Baca juga: Cek Kesiapan Idulfitri 2025, Pertamina Pastikan Keamanan Stok BBM & LPG di Banjarmasin
“Itu sebesar Rp4.500 per liternya, kalau kita memacu perbandingan harganya di tahun 2022. Nah, tahun 2023 itu mencapai Rp3.400 selisih dari Pertalite ke Pertamax,” tambah Huda.
Lebih jauh, ia menyebutkan kerugian konsumen tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga berpotensi pada kerusakan mesin kendaraan akibat kualitas BBM yang tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan.
Sebagai informasi LBH bersama CELIOS sempat membuka posko aduan korban Pertamax oplosan. Total ada 619 aduan yang diterima selama seminggu sejak posko dibuka Rabu (26/2/2025) lalu.
Rencananya, aduan itu bakal dijadikan bahan untuk menggugat Pertamina ke pengadilan melalui dua skenario: gugatan warga negara atau citizen law suit dan gugatan perwakilan kelompok atau class action.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Mohammad Riza Chalid DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Siapkan Red Notice |
---|
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.