Sabtu, 4 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Sempat Menolak, Megawati Kini Beri Pesan untuk Revisi UU TNI

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memberi pesan terhadap revisi Undang-Undang TNI. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
YouTube PDI Perjuangan
REVISI UU TNI - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat pidato politik dalam HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Megawati Soekarnoputri memberi pesan terhadap revisi  Undang-Undang TNI, Selasa (17/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberi pesan terhadap revisi Undang-Undang TNI. 

Pesan itu diungkap Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Utut Adianto

Utut mengungkapkan bahwa Megawati meminta agar revisi UU TNI tidak menghidupkan  kembali Orde Baru. 

Megawati, kata Utut, meminta agar dalam revisi tersebut tak mengembalikan dwifungsi ABRI dan tetap mempertahankan supremasi sipil.

"Kalau Ibu, jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil. Dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit." 

"Ibu itu cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil," kata Utut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

Alasan PDIP Dukung Revisi UU TNI 

Sebelumnya, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkapkan alasan mengapa fraksi partainya di DPR kini mendukung revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu. 

Puan menjelaskan bahwa penolakan itu disampaikan Megawati sebelum RUU TNI dibahas bersama.

Menurutnya, setelah ada pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja), tak ada lagi substansi yang dikhawatirkan. 

Publik juga bisa melihat hasil pembahasan RUU TNI oleh Panja yang disampaikan pada konferensi pers, Senin (17/3/2025) kemarin. 

Baca juga: TB Hasanuddin Jelaskan Alasan PDIP Dukung RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna

"Ya itu kan (penolakan) sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

"Dan hasilnya seperti apa? tadi kan di konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panjanya yang akan diputuskan."

"Jadi silakan dilihat hasil panjanya. Tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panjanya yang akan kita putuskan bersama," sambungnya.

Puan mengingatkan, saat ini tak ada yang perlu dikhawatirkan soal substansi RUU termasuk soal isu dwifungsi ABRI. 

Puan memastikan pasal yang saat ini disepakati dalam RUU tak bermasalah. 

Ia menegaskan bahwa tiga pasal yang dibahas dalam revisi UU TNI ini juga sudah mempertimbangkan masukan dari elemen masyarakat. 

"Bahwa ada tiga pasal yang sebenarnya sudah dibahas, sudah mendapatkan masukan dari elemen masyarakat, dan tidak ada pelanggaran." 

"Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai," ujarnya.

Puan juga mengatakan, PDIP dalam posisi meluruskan RUU TNI sebelum nantinya disahkan.

"Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," kata Puan.

Adapun kader PDI-P, Utut Adianto, diketahui menjadi Ketua Panja dari RUU TNI di DPR.

Megawati Sempat Menolak 

Sebelumnya, Megawati sempat menyuarakan penolakan soal UU TNI

Hal ini disampaikan Megawati ketika berpidato dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo di MNC Tower, Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.

Megawati mengaku, tidak setuju apabila kedudukan TNI dan Polri ke depan disetarakan.

"Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya (TNI AU) punya pesawat, berarti polisinya juga mesti punya pesawat dong," ujar Megawati, Selasa (30/7/2024) dikutip dari Kompas.com. 

"Kalau begitu pikiran saya, ada yang bilang 'oh endak begitu, Bu. Ini persoalan umur'. Ya persoalan umur, ya sudah saja endak perlu disetarakan-setarakan, gitu, apa tho maunya?" katanya lagi.

Megawati pun menyinggung pihak-pihak yang mendorong revisi UU TNI dan Polri agar melihat kembali Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

Ia heran mengapa TNI dan Polri ingin disetarakan, padahal sudah ada TAP MPR Nomor VI/MPR/2000.

"Saya yang memisahkan karena TAP MPR harus dijalankan, yaitu memisahkan antara TNI dan Polri. Lah kok sekarang disetarakan, saya enggak ngerti maksudnya? Apa? Mbok sudah enggak usah deh di-ini, ini, dulu," ujar Megawati. 

Diketahui, pada Selasa (19/3/2025) kemarin, PDIP bersama tujuh fraksi lainnya sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR guna disahkan menjadi undang-undang.

(Tribunnews.com/Milani) (Kompas.com/Adhyasta) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved