Selasa, 30 September 2025

Rodrigo Duterte Ditangkap

Anggota DPR Nilai Sosok Duterte Tidak Pandang Bulu Dalam Berantas Narkoba

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
POLEMIK PENANGKAPAN - Kolase foto logo Pengadilan Kriminal Internasional dan sosok Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Penangkapan Duterte menuai polemik karena ICC dinilai ke luar dari Yuridiksinya. 

"Harus dipahami, kasus ini tidak terlepas dari masalah politik di Filipina. Marcos berkonflik dengan Duterte," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Ia mengingatkan, Filipina bukan negara pihak dalam  Mahkamah Kriminal Internasional atau International Court of Justice (ICC).

Filipina di masa pemerintahan Duterte memutuskan keluar dari ICC

"Ini ada pertanyaan soal kompetensi ICC untuk menangani kasus ini," kata dia.

Di negara lain yang bukan anggota ICC, pemerintah dan aparatnya mengabaikan perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC

Di Filipina, Ferdinand Marcos Jr memanfaatkan perintah itu untuk mengalahkan Keluarga Duterte yang merupakan pesaingnya.

Apalagi, kasus yang menjadi dasar penangkapan juga memicu pertanyaan lain. 

Keputusan Duterte mengeksekusi anggota sindikat narkoba diapreasisi banyak pihak.

"Bisa menyelamatkan banyak generasi muda dari jeratan kecanduan narkoba," kata Hikmahanto.

Baca juga: Filipina Pertimbangkan Sewa Pengacara untuk Bela Duterte atas Penangkapan ICC

Hikmahanto juga mencontohkan soal Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Meski sudah ada perintah penangkapan, Netanyahu tetap bebas. Malah Amerika Serikat mengancam ICC kalau berani menangkap Netanyahu. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan