Selasa, 30 September 2025

Revisi UU TNI

Revisi UU TNI Dibahas Tertutup, Pengamat Jamiluddin Ritonga: demi Akomodir Kepentingan Elite 

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menyoroti mekanisme pembahasan revisi UU TNI secara diam-diam yang tidak bisa diakses publik.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
REVISI UU TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang selama ini menjadi payung hukum bagi TNI dalam menjalankan tugasnya, sudah tidak relevan dengan kondisi dan tantangan terkini. Ia menilai, UU tersebut perlu direvisi agar lebih sesuai dengan kebijakan dan keputusan politik negara yang berkembang 

"Kalau cuma sekadar mau istirahat dengan tenang, ya rapat bisa tetap di DPR, terus setelahnya mereka tetap bisa ke hotel terdekat untuk beristirahat dengan biaya sendiri-sendiri," ujar Lucius.

Menurutnya, pilihan lokasi rapat justru memperlihatkan bahwa alasan istirahat hanyalah dalih semata. "Jadi alasan DPR rapat di hotel supaya bisa beristirahat juga nampak cuma ngeles saja," ungkap Lucius.

Lucius menilai, DPR sengaja memilih hotel untuk menggelar rapat agar bisa berkompromi dalam pembahasan isu-isu krusial terkait revisi UU TNI.

"Komisi I DPR dan wakil pemerintah memilih rapat di hotel bukan karena sekedar ingin cari tempat yang nyaman untuk beristirahat, tetapi mereka justru cari tempat nyaman untuk berkompromi," tegasnya.

Lucius berpendapat, beban untuk mencapai kompromi menjadi alasan Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat secara sembunyi-sembunyi.

Sebab, kata dia, kompromi akan sulit apabila rapat digelar di Gedung DPR mudah diawasi masyarakat melalui jurnalis hingga masyarakat sipil.

Baca juga: Usai Geruduk Rapat Revisi UU TNI, Aktivis KontraS Terima Telepon Tak Dikenal, Kantor Diduga Diteror

"Jadi kompromi memang pasti akan afdol di tempat tersembunyi karena melalui kompromi bisa jadi ada banyak hal yang ditransaksikan," ujar Lucius.

Sebagai informasi, Komisi I DPR RI melakukan rapat panitia kerja (panja) selama dua hari untuk melakukan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI, pada Jumat dan Sabtu kemarin di Hotel Fairmont, Jakarta.

Rapat tertutup antara Komisi I DPR dan pemerintah itu sempat diwarnai interupsi masyarakat sipil yang menggeruduk lokasi rapat.

Mereka yang terdiri dari tiga orang membentangkan spanduk penolakan RUU TNI. Mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI

Rapat sempat terhenti sejenak.

Pihak pengamanan bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Terjadi sedikit insiden fisik antara pihak pengamanan dan masyarakat sipil tersebut.

Pantauan di lokasi, rapat RUU TNI selesai pada pukul 22.30 WIB. Namun, baik dari pimpinan Komisi I DPR dan pihak pemerintah, tak ada yang memberikan keterangan saat rapat tersebut rampung.

Sejumlah pejabat yang meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan antara lain Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto hingga Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI lainnya, Dave Laksono dan Ahmad Heryawan, tampak tidak terlihat keluar ruangan rapat saat para peserta rapat membubarkan diri.

Utut yang keluar melalui pintu depan, ditanya awak media soal kesimpulan rapat panja. 

Namun, Utut enggan bicara soal kesimpulan rapat Panja RUU TNI tersebut. Utut terus ditanya soal hasil rapat Panja selama dua hari tersebut. 

Namun, Politisi PDIP tersebut terus berjalan dan tidak menggubris pertanyaan wartawan soal kesimpulan rapat.

"Yang lain saja, jangan saya terus," kata Utut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved