OTT KPK di Ogan Komering Ulu
KPK Investigasi Ungkap Dugaan Keterlibatan Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam Suap Proyek Dinas PUPR
KPK investigasi ungkap dugaan adanya keterlibatan Bupati OKU Teddy Meilwansyah, dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR TA 2024-2025.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Sejumlah tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). KPK resmi menahan enam tersangka diantaranya Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah dan pihak swasta M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso dan mengamankan barang bukti berupa uang tekait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024-2025. KPK investigasi ungkap dugaan adanya keterlibatan Bupati OKU Teddy Meilwansyah, dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR TA 2024-2025. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur senilai Rp4,9 miliar dengan penyedia CV MDR Coorporation; peningkatan jalan Letnan Muda M. Sidi Junet senilai Rp4,8 miliar dengan penyedia CV BH; dan peningkatan jalan Desa Makarti Tama sebesar Rp3,9 miliar dengan penyedia CV MDR Coorporation.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang C1 dan K4.
FJ, FMR dan UH ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang C1. Sedangkan NOP, MFZ dan ASS ditahan di Rutan KPK cabang K4.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.