Tunjangan Hari Raya
Kabar Gembira Bagi ASN, TNI/Polri & Pensiunan, Hari Ini THR Mulai Dicairkan ke 9,4 Juta Penerima
Terhitung mulai hari ini, Senin (17/3/2025) pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H.
Prabowo Minta THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
Sebelumnya Presiden Prabowo telah meminta agar pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Hal ini disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri," ucap Prabowo.
Terkait besaran dan mekanismenya, Prabowo mengatakan, akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) lewat Surat Edaran (SE).
"Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," imbuhnya.
Sumber: (Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Deni/Wik)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.