Senin, 6 Oktober 2025

Tunjangan Hari Raya

Kabar Gembira Bagi ASN, TNI/Polri & Pensiunan, Hari Ini THR Mulai Dicairkan ke 9,4 Juta Penerima

Terhitung mulai hari ini, Senin (17/3/2025) pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H.

Penulis: Dewi Agustina
Tribunnews/Taufik Ismail
THR MULAI DICAIRKAN - Presiden Prabowo usai acara peresmian mekanisme baru pemberian tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Terhitung mulai hari ini, Senin (17/3/2025) pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan. 

Terhitung mulai hari ini, Senin (17/3/2025) pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H.

Baca juga: Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Rano Karno: Normal Saja, Jangan Gila-gilaan

Hal itu disampaikan presiden Prabowo Subianto pada Selasa (11/3/2025) lalu.

"Masih terkait libur Idul Fitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Prabowo dalam keterangan pers, Selasa.

Menurut Prabowo, THR ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"THR dan gaji ke-13 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim serta pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.

Adapun untuk besaran THR bagi ASN pusat, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

"Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," lanjut Prabowo.

Baca juga: Cara Hitung THR Karyawan Swasta dan Link Lapor Kemnaker jika THR Belum Dibayar

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan sama seperti ASN pusat, dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.

Kemudian, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.

Lalu, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025.

"Semoga dengan kebijakan ini, dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," harapnya.

THR UNTUK MITRA DRIVER ONLINE -Driver ojek online menunggu penumpang di shelter Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aplikator terus menjadi sorotan di berbagai media massa di Indonesia.
THR UNTUK MITRA DRIVER ONLINE -Driver ojek online menunggu penumpang di shelter Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aplikator terus menjadi sorotan di berbagai media massa di Indonesia. (Choirul Arifin/Tribunnews)

Bonus Hari Raya untuk Pengemudi & Kurir Online

Prabowo menyebut, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online alias ojek online (ojol).

"Yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ucapnya.

Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved