Selasa, 30 September 2025

Ketua BEM FH UBK Nilai Imunitas Jaksa Berpotensi Jadi Penyalahgunaan Wewenang

Syahril menyatakan hak imunitas memang diperlukan bagi jaksa, tetapi hanya dalam konteks menjalankan tugas secara profesional, bukan sebagai tameng

Penulis: Reza Deni
Shutterstock
IMUNITAS JAKSA - Diskusi Publik bertema “Tom Lembong, Keadilan, dan Imunitas Jaksa”, yang diselenggarakan secara daring oleh Forum Kajian Demokrasi Kita (FOKAD) digelar Jumat (14/3/2025). Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Syahril Syafiq Corebima, menyoroti imunitas jaksa yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Kejaksaan, khususnya Pasal 8 Ayat 5.  

Pasalnya menurut dia pelaporan yang terjadi saat ini bukan pertama kali pihaknya rasakan ketika tengah menangani suatu perkara.

"Yang pertama tentu kami akan mempelajari dulu ya, seperti apa laporannya. Karena terkait laporan seperti ini bukan yang pertama kali," kata Harli kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Kendati demikian, Kejagung  memastikan tetap berkomitmen dalam penegakan hukum terutama terkait tindak pidana korupsi.

Sebab lanjut Harli, hal itu juga bagian dari perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku pimpinan Korps Adhyaksa.

Tak hanya itu, Harli pun juga menyiratkan bahwa pelaporan terhadap Febrie ini merupakan bentuk perlakuan yang tidak adil.

"Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil, itu sama dengan seluruh institusi," tegasnya.

Baca juga: Jaksa Azam Pakai Rp 11,5 M Hasil Tilap Barang Bukti Milik Korban Trading Fahrenheit untuk Beli Aset

Sebagaimana diketahui Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Koalisi tersebut terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Indonesian Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi, di antaranya kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan