Tokoh Lintas Agama Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa-Aktivis yang Ditangkap
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa mendatangi Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (11/9/2025). Kedatangannya untuk menemui Presiden Prabowo Subianto.
Adapun sejumlah tokoh yang hadir adalah Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom dan cendikian muslim, Quraish Shihab.
Selain itu, ada juga Imam Katolik Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah hingga tokoh dari sejumlah agama lainnya.
Tak hanya itu, pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Dalam pertemuan itu, Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan pihaknya menyampaikan pesan kebangsaan dari masyarakat sipil hingga mahasiswa yang mengekspresikan tuntutannya belakangan ini kepada pemerintah.
Termasuk, kata Lukman, tuntutan 17+8 yang terus disuarakan masyarakat sipil kepada Prabowo. Saat itu, Presiden pun turut membahas poin tuntutan satu per satu yang disuarakan masyarakat.
"Bapak Presiden tidak hanya menerima tapi juga memahami bahkan membahasnya secara detail itu," ujar Lukman.
Salah satu tuntutan yang disampaikan tokoh lintas agama adalah pembebasan mahasiswa ataupun aktivis yang ditangkap polisi usai aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Menurutnya, mereka semua harus segera dibebaskan polisi.
"Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di tanah air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan," jelasnya.
Ia mengatakan seluruh mahasiswa maupun aktivis yang ditangkap merupakan anak bangsa. Dia mengatakan mereka semua tidak layak harus dilakukan proses penahanan.
"Mereka adalah anak-anak kita yang mestinya mereka tidak ada dalam posisi seperti itu. Karena dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu bahkan bisa terputus proses pendidikannya yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka," jelasnya.
Tak hanya itu, kata Lukman, tokoh lintas agama juga sempat menyampaikan agar Presiden Prabowo segera membentuk tim investigasi independen yang menyelidiki demonstrasi ricuh yang menimbulkan banyak korban jiwa.
"Perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka, dan seterusnya yang cukup banyak. Presiden menyetujui pembentukan itu. Dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom mengatakan pihaknya juga meminta Presiden Prabowo untuk membentuk tim reformasi kepolisian.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," katanya
17 Tuntutan Rakyat Belum Dipenuhi, BEM UI Beri Nilai 0 Besar ke DPR RI |
![]() |
---|
Momen Iring-iringan Patroli Polisi Melintasi Aksi Mahasiswa di DPR, Disambut Sorakan Massa |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPR, Massa Mahasiswa UI Orasi Minta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Dicopot |
![]() |
---|
Suasana Terkini Demo Mahasiswa BEM UI di Depan Gedung DPR Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
PMCC 2025 Jadi Gerbang Mahasiswa Tembus Esports Nasional hingga Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.