Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Menanti Nyanyian Ahok Bongkar Skandal di Pertamina, Hari Ini Eks Komisaris Utama Dipanggil Kejagung

Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

Instagram/basukibtp
AHOK DIPANGGIL KEJAGUNG - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok saat mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Jumat (2/2/2024). Ahok dijadwalkan diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada hari ini Kamis (13/3/2025).

Ahok dijadwalkan diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Klarifikasi Anggota DPR Terima Amplop Kuning saat Rapat dengan Pertamina: Itu SPJ Perjalanan Dinas

Seperti diketahui, Kejagung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.

Ahok memastikan bakal penuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan kasus korupsi minyak mentah di Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023 itu.

Baca juga: Kejagung Bakal Periksa Ahok Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Kamis Besok

Diketahui, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dari tahun 2019 hingga 2024.

"Iya besok (hari ini, -red) hadir," kata Ahok saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (12/3/2025).

Siap Bongkar Rekaman Rapat

Ahok mengaku memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.

Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

Ahok mengatakan bahwa dia tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.

Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain." 

"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalau saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok.

Baca juga: Depo Pertamina Plumpang: Lokasi Penggeledahan terkait Kasus Korupsi Minyak, Pernah Dua Kali Terbakar

9 Tersangka

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved