Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Geledah Kantor Pusat Bank BUMD Jabar di Bandung Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat bank BUMD Jawa Barat di Bandung, Rabu (12/3/2025) terkait kasus pengadaan iklan
Kata dia, potensi nilai kerugian negara jumlahnya setengah dari anggaran yang telah dianggarkan.
"Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," kata Setyo.
KPK sendiri belum mengungkap konstruksi perkara ini secara detail. Lembaga antirasuah itu menyebut akan menyampaikannya kepada publik dalam pekan ini.
Sejauh ini, informasi yang baru muncul adalah KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.
Perkara ini kemudian menjadi ramai diperbincangkan lantaran penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).
Dari kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.
"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Setyo.
"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," imbuhnya.
Setyo mengatakan status Ridwan Kamil dalam kasus ini masih sebatas saksi.
Setyo belum bisa mengungkap kapan Ridwan Kamil diperiksa oleh penyidik untuk mengonfirmasi beberapa barang yang telah diamankan dari rumahnya.
"Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lagi, itu urusan teknis seperti itu, penyidik, direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Setyo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.