Dugaan Korupsi Dana CSR
Kata Jokowi dan Dedi Mulyadi Rumah Ridwan Kamil di Bandung Digeledah KPK, Ada yang Kaget
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil justru dapat dilihat sebagai upaya dari Prabowo untuk menegaskan bahwa tak ada yang kebal hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025), terkait dugaan korupsi dana iklan bank BUMD
Adapun rumah Ridwan Kamil yang digeledah beradadi Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengaku kaget dengar rumah Ridwan Kamil digeledah KPK.
“Ya sangat kaget,” ungkap Jokowi dikutip dari TribunSolo, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Didasari Keterangan Saksi agar Kasus Bank Daerah Terang
Jokowi tidak mengetahui secara detail penyebab rumah Ridwan Kamil digeledah KPK, meski dirinya dikenal dekat dengan politikus Partai Golkar itu.
Bahkan, Jokowi diketahui ikut meng-endorse Ridwan Kamil saat maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.
“Ya saya kan nggak tahu,” jelasnya.
Namun, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya saya kira semuanya bisa belajar dari semua kasus hukum yang ada,” paparnya.
Berbeda dengan Jokowi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan mengomentari terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil.

“Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya,” kata Dedi.
Menurut Dedi, meski terjadi dugaan korupsi di bank BUMD milik Jawa Barat, pelayanan perbankan tersebut sampai saat ini berjalan normal.
“Sampai sekarang yang pinjam masih banyak,” katanya,
Ridwan Kamil Ditinggal Prabowo
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menyampaikan, penggeledahan ini bisa jadi mengindikasikan bahwa Ridwan Kamil mulai "ditinggal" oleh kubu Presiden RI Prabowo Subianto.
Namun, Jamiluddin menilai spekulasi tersebut masih terlalu dini.
"Karena itu, timbul spekulasi Ridwan Kamil sudah ditinggal kubu Prabowo. Kemungkinan itu tampaknya sangat kecil. Sebab, Prabowo tampaknya tidak mau cawe-cawe urusan hukum," kata Jamiluddin saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Jamiluddin menjelaskan, penggeledahan rumah Ridwan Kamil justru dapat dilihat sebagai upaya dari Prabowo untuk menegaskan bahwa tak ada yang kebal hukum, meskipun berada di dekat kekuasaan.
"KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil tentu mengejutkan. Lebih mengejutkan lagi karena penggeledahan rumah Ridwan Kamil tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi. Disebut mengejutkan, karena Ridwan Kamil selama ini dinilai dekat dengan kekuasaan," jelasnya.
Jamiluddin menjelaskan kedekatan Ridwan Kamil dengan lingkar kekuasaan dapat terlihat dari diusungnya Ridwan Kamil oleh KIM Plus.
Bahkan saat kampanye Pilkada Jakarta 2024, Presiden Prabowo dan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka mendukung Ridwan Kamil.
"Selama ini orang yang dekat dengan kekuasaan dipersepsi akan sulit disentuh hukum. Bahkan banyak pihak yang menilai kebal hukum. Namun tak demikian dengan Ridwan Kamil," jelasnya.
Ia menerangkan bahwa Prabowo bahkan kerap mengungkap terdepan dalam pemberantasan korupsi. Prabowo akan mengejar koruptor hingga ke ujung dunia.
"Jadi, kalau rumah Ridwan Kamil digeledah, mengindikasikan Prabowo tidak mengintervensi KPK. Prabowo tampaknya ingin mengembalikan KPK sebagai lembaga yang independen," jelasnya.
"Prabowo justru ingin mengembalikan KPK yang 10 tahun terakhir sudah ompong akibat intervensi kekuasaan. Prabowo ingin KPK kembali menjadi lembaga super body dalam penanggulangan korupsi di tanah air," tuturnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat, yang turut menyeret nama Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, adalah bagian dari penyidikan kasus ini.
"Kami akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan bukti-bukti yang ditemukan pada rilis resmi yang akan disampaikan pada pekan ini," kata Tessa, Senin (10/3/2025).
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025, dan KPK telah menemukan indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Dugaan Korupsi Dana CSR
Ilham Habibie Pastikan Bersedia Diperiksa KPK di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
---|
KPK Ungkap Alasan Batal Periksa Anak BJ Habibie di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
---|
Lisa Mariana Sempat Tersandung saat Terhimpit di KPK, Langsung Dibopong Pengacara |
---|
Bawa Buku Catatan Warna Biru, Lisa Mariana Siap Jawab Semua Pertanyaan Penyidik KPK |
---|
Gaya Lisa Mariana Saat di KPK, Mengaku Tak Dandan Maksimal, Warna Baju Senada saat Tes DNA |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.