Dugaan Korupsi Dana CSR
Kasus Korupsi Bank Daerah, KPK: Status Ridwan Kamil Saksi, Barang Hasil Penggeledahan Sedang Dikaji
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan status Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank Daerah adalah sebagai saksi.
Adies pun mengingatkan RK baru bergabung ke dalam partai Golkar setahun terakhir.
Sedangkan, kasus hukum tersebut, terjadi sudah beberapa tahun lalu.
Baca juga: Atalia Istri Ridwan Kamil Sempat Posting Anggaran MBG Sebelum Rumahnya di Bandung Digeledah KPK
"Saat itu beliau kan baru juga di Golkar, belum di Golkar. Memang waktu itu ingin dimasukkan di Wakil Ketua Umum tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum waktu saat itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Adies mengatakan, pihaknya akan meminta bidang bantuan hukum Golkar untuk bertanya langsung terkait masalah hukum yang dialami RK.
"Kita kan belum tahu ya terkait dengan apa, kemarin kan hanya BJB, tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kan kita tidak tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.
Baca juga: Golkar Sebut Ridwan Kamil Belum Perlu Bantuan Hukum dari Partai: Kang Emil Tidak Berstatus Apa-apa
"Sekitar lima orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka.
Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.
"Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti," tutur Tessa.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.