Dugaan Korupsi Dana CSR
Kasus Korupsi Bank Daerah, KPK: Status Ridwan Kamil Saksi, Barang Hasil Penggeledahan Sedang Dikaji
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan status Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank Daerah adalah sebagai saksi.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan status Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank Daerah.
Diketahui sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil yang berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Menurut Setyo, kini Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Daerah.
“Saksi, iya,” kata Setyo, dilansir Kompas TV, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut Setyo menyebut, barang atau dokumen yang disita penyidik dalam penggeledahan Rumah Ridwan Kamil sedang dikaji.
Nantinya, jika tidak ditemukan relevansi terkait kasus dugaan korupsi di Bank Daerah maka dokumen dan barang yang semula disita akan dikembalikan.
“Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat."
"Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” terang Setyo.
Ketika ditanya soal kemungkinan pemanggilan Ridwan Kamil untuk pemeriksaan kasus ini, Setyo mengatakan, itu semua tergantung kebutuhan dan kewenangan penyidik.
“Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” imbuh Setyo.
Baca juga: Sejumlah Dokumen dan Barang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Masih Dikaji Penyidik
Golkar Tak Mau Disangkutpautkan dengan Kasus Hukum yang Menjerat Ridwan Kamil
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana iklan bank daerah yang membelit mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan.
Belakangan, Partai Golkar pun buka suara mengenai masalah tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan partainya tidak mau disangkutpautkan dengan kasus hukum yang membelit RK.
Meskipun, saat ini RK menjabat Ketua DPP Golkar dalam struktur kepartaian.
"Yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan partai Golkar," ujar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Adies pun mengingatkan RK baru bergabung ke dalam partai Golkar setahun terakhir.
Sedangkan, kasus hukum tersebut, terjadi sudah beberapa tahun lalu.
Baca juga: Atalia Istri Ridwan Kamil Sempat Posting Anggaran MBG Sebelum Rumahnya di Bandung Digeledah KPK
"Saat itu beliau kan baru juga di Golkar, belum di Golkar. Memang waktu itu ingin dimasukkan di Wakil Ketua Umum tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum waktu saat itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Adies mengatakan, pihaknya akan meminta bidang bantuan hukum Golkar untuk bertanya langsung terkait masalah hukum yang dialami RK.
"Kita kan belum tahu ya terkait dengan apa, kemarin kan hanya BJB, tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kan kita tidak tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.
Baca juga: Golkar Sebut Ridwan Kamil Belum Perlu Bantuan Hukum dari Partai: Kang Emil Tidak Berstatus Apa-apa
"Sekitar lima orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka.
Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.
"Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti," tutur Tessa.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.