Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kapolres Ngada AKBP Fajar Belum Jadi Tersangka meski Sudah Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak

AKBP Fajar sudah ditangkap sejak Kamis, 20 Februari 2025 lalu, bahkan terbukti positif narkoba jenis sabu juga setelah menjalani sejumlah pemeriksaan.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. AKBP Fajar sudah ditangkap sejak Kamis, 20 Februari 2025 lalu, bahkan terbukti positif narkoba jenis sabu juga setelah menjalani sejumlah pemeriksaan. 

Sebelumnya, AKBP Fajar juga diketahui melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur lainnya.

Tiga anak di bawah umur itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, hingga paling kecil 3 tahun.

Bahkan, saat melakukan kekerasan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merekam video, lalu diunggahnya ke situs porno luar negeri. 

Adapun, kasus ini berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan video di situs porno negara itu.

Setelah ditelusuri, video yang ditemukan itu ternyata diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, pihak Australia melaporkannya kepada Mabes Polri.

Kemudian, Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. 

Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Heboh Kapolres Ngada Cabuli Tiga Bocah, AKBP Fajar Dibawa ke Mabes Polri, Tapi Belum Tersangka

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Valentino Verry) (Pos-Kupang.com/Oby Lewanmeru)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved