Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Golkar Tak Mau Disangkutpautkan dengan Kasus Hukum yang Menjerat Ridwan Kamil: Ini Masalah Pribadi

Adies Kadir mengatakan Partai Golkar tidak mau disangkutpautkan dengan kasus hukum yang membelit Ridwan Kamil. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews/Kompas.com
RUMAH RIDWAN KAMIL DIGELEDAH - Sebuah mobil hitam Toyota Alphard berplat B 1908 JK keluar dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Partai Golkar tidak mau disangkutpautkan dengan kasus hukum yang membelit Ridwan Kamil.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana iklan bank BJB yang membelit mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan. 

Belakangan, Partai Golkar pun buka suara mengenai masalah tersebut.

Baca juga: Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Didasari Keterangan Saksi agar Kasus Bank Daerah Terang

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan partainya tidak mau disangkutpautkan dengan kasus hukum yang membelit RK. 

Meskipun, saat ini RK menjabat Ketua DPP Golkar dalam struktur kepartaian.

"Yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan partai Golkar," ujar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Adies pun mengingatkan RK baru bergabung ke dalam partai Golkar setahun terakhir. 

Sedangkan, kasus hukum tersebut terjadi sudah beberapa tahun lalu.

"Saat itu beliau kan baru juga di Golkar, belum di Golkar. Memang waktu itu ingin dimasukkan di Wakil Ketua Umum tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum waktu saat itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Adies mengatakan pihaknya akan meminta bidang bantuan hukum Golkar untuk bertanya langsung terkait masalah hukum yang dialami RK.

Baca juga: Jokowi Kaget KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Minta Patuhi Proses Hukum

"Kita kan belum tahu ya terkait dengan apa, kemarin kan hanya BJB, tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kan kita tidak tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

"Sekitar lima orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka. 

Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.

"Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti," tutur Tessa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan