Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah kini jadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto di tengah kasus dugaan suap.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tergabung dalam tim hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Febri hadir dalam konferensi pers tersebut.
Dia mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Selain Febri, Ronny juga memperkenalkan mantan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Dalam konferensi pers itu hadir juga sejumlah pengacara yang sudah lebih dulu menjadi pengacara Hasto, diantaranya Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail.
Total sebanyak 17 pengacara yang tergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto.
Sejumlah pengurus pusat PDIP juga hadir dalam konferensi ini yaitu Djarot Saiful Hidayat, Deddy Sitorus hingga Adian Napitupulu.
Pernah Membela Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah sebelumnya adalah kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Namun di persidangan, Febri mengaku SYL mencabut surat kuasanya pada November 2023, saat ia dan dua orang lainnya dicekal bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Febri dulu dikenal sebagai seorang pengacara dan aktivis anti-korupsi Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Juru BIcara KPK atau Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK.
Pria kelahiran Padang, 8 Februari 1983 itu merupakan alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (UGM).
Pada 18 September 2020, Febri mengajukan pengundurkan diri dari KPK.
Alasan Febri mundur karena menganggap 'kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK'.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.