Selasa, 30 September 2025

29 Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ini Daftar Nama dan Materi Gugatan Mereka

Sebanyak 29 musisi ternama Indonesia, yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi, telah mengajukan uji materiil.

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.com/Revi C Rantung
HAK CIPTA LAGU - Sebanyak 29 musisi ternama Indonesia, yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi, telah mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 7 Maret 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 29 musisi ternama Indonesia, yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi, telah mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 7 Maret 2025. 

Gugatan ini telah masuk dalam permohonan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 dan kini sedang menunggu proses lebih lanjut di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Unggahan Foto Hanung Bramantyo Bareng Ariel Tatum jadi Sorotan, Seret Nama Zaskia Adya: Maaf Ya Bia

Para musisi ini, yang terdiri dari sejumlah nama besar di industri musik Tanah Air, berharap UU tersebut dapat direvisi untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi pencipta lagu maupun pelaku pertunjukan.

Nama-nama musisi yang tergabung dalam gugatan ini antara lain Ariel NOAH, Armand Maulana, Bunga Citra Lestari (BCL), Raisa Andriana, Judika, Rossa, dan Nadin Amizah, serta musisi lainnya seperti Vidi Aldiano, Afgan, Yuni Shara, dan Tantri Kotak. 

Gugatan ini dilatarbelakangi oleh ketidakpastian hukum yang dirasakan oleh para pelaku pertunjukan terkait dengan penggunaan karya cipta dalam konser atau pertunjukan tanpa izin langsung dari pencipta lagu. 

Baca juga: Profil Fiersa Besari, Musisi yang Selamat dari Cuaca Buruk Puncak Carstensz, 2 Rekannya Meninggal

Materi Gugatan

Dalam dokumen permohonan gugatan, para pemohon menyampaikan beberapa poin materi gugatan terkait UU Hak Cipta, di antaranya:

Pengecualian Izin Langsung: 

Mereka meminta agar penggunaan ciptaan dalam pertunjukan komersial tidak memerlukan izin langsung dari pencipta lagu, asalkan royalti tetap dibayarkan. 

Kewajiban Pembayaran Royalti: 

Para musisi meminta kepastian bahwa kewajiban pembayaran royalti menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, kecuali ada perjanjian berbeda antara pihak-pihak terkait. 

Tarif Royalti yang Adil: 

Gugatan ini juga meminta agar tarif royalti yang ditetapkan oleh pencipta lagu tidak dilakukan secara sepihak tanpa mengikuti peraturan yang berlaku.

Penghapusan Ancaman Pidana: 

Para musisi menuntut penghapusan ancaman pidana bagi pelaku pertunjukan yang terlambat membayar royalti, karena kewajiban tersebut seharusnya bersifat perdata. 

Gugatan ini diajukan dengan harapan dapat memberikan kejelasan hukum yang lebih adil dan transparan di industri musik Indonesia, serta melindungi hak-hak musisi dan pelaku pertunjukan yang sering kali terjebak dalam ketidakpastian regulasi. 

Para musisi berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan permohonan ini demi kemajuan industri musik Indonesia ke depannya. 

Baca juga: Musisi Rahat Fateh Ali Khan Bawakan Hits Legendaris Saat Konser di Singapura April Mendatang

Nama Musisi yang Mengajukan Gugatan:

Adapun 29 nama penyanyi yang mengajukan gugatan ini adalah:

1. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)

2. Nazril Irham (Ariel NOAH)

3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)

4. Dwi Jayati (Titi DJ) 5. Judika Nalom Abadi Sihotang

6. Bunga Citra Lestari (BCL)

7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)

8. Raisa Andriana

9. Nadin Amizah

10. Bernadya Ribka Jayakusuma

11. Anindyo Baskoro (Nino)

12. Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)

13. Afgansyah Reza (Afgan)

14. Ruth Waworuntu Sahanaya

15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)

16. Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)

17. Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)

18. Andini Aisyah Hariadi (Andien)

19. Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)

20. Hedi Suleiman (Hedi Yunus)

21. Mario Ginanjar

22. Teddy Adhytia Hamzah

23. David Bayu Danang Joyo

24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak) B

25. Hatna Danarda (Arda)

26. Ghea Indrawari

27. Rendy Pandugo

28. Gamaliel Krisatya

29. Mentari Gantina Putri (Mentari Novel).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved