Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental Dimulai, Keterangan Semua Saksi Dibacakan Oditur Militer
Sidang kasus penembakan Ilyas Abdurahman dimulai, saksikan semua keterangan yang dibacakan!
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Pengadilan Militer Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak Banten pada Senin (10/3/2025).
Tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Kelasi Kepala KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Hakim ketua Arief Rachman di persidangan menanyakan kondisi ketiga terdakwa.
Ketiga terdakwa kompak menjawab dalam keadaan sehat.
"Agenda sidang hari ini adalah tuntutan dari Oditur Militer," kata hakim ketua Arief Rachman kepada para terdakwa.
Oditur Militer atau penuntut umum di persidangan lalu meminta hanya fakta hukum yang dibacakan pada persidangan hari ini.
Namun kuasa hukum dari ketiga terdakwa meminta untuk dibacakan seluruhnya.
Kemudian Oditur Militer membacakan satu persatu kesaksian para saksi yang pernah dihadirkan di persidangan.
Diketahui ketiga terdakwa didakwa melakukan aksi penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Selain itu, Bambang dan Akbar didakwa pula melakukan pembunuhan berencana.
Mereka dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 ayat 1 KUHP.
Penembakan Bos Rental Mobil
Penembakan terjadi di rest area km 45, Tol Tangerang-Merak, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) lalu menewaskan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman dan melukai rekannya, Ramli Abu Bakar.
Mereka ditembak ketika melakukan pengejaran terhadap mobil sewaan yang diduga digelapkan oleh empat pelaku.
Salah seorang pelaku merupakan orang yang datang untuk menyewa mobil, Ajat Supriatna atau AS (29), sedangkan tiga lainnya merupakan personel TNI AL.
Tiga personel TNI AL yang terlibat penembakan yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Amnesty International Minta Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer usai Kasus Penembakan Bos Rental |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Curhat Masih Sakit Hati, Meski Oknum TNI AL Dipecat dan Dihukum Penjara |
---|
Anak Bos Rental Mobil Belum Maafkan Oknum TNI Pembunuh Ayahnya: Kami Masih Sakit Hati |
---|
Penembakan Bos Rental Mobil, Amnesty International Nilai Jadi Momentum Revisi UU Peradilan Militer |
---|
Respons Anak Bos Rental Mobil soal 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Restitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.