Sabtu, 4 Oktober 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental Dimulai, Keterangan Semua Saksi Dibacakan Oditur Militer

Sidang kasus penembakan Ilyas Abdurahman dimulai, saksikan semua keterangan yang dibacakan!

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
JALANI SIDANG - Tiga terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil Ilyas Abdurahman yakni Kelasi Kepala KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer Jakarta Timur, Senin (10/3/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Pengadilan Militer Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak Banten pada Senin (10/3/2025).

Tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Kelasi Kepala KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

Hakim ketua Arief Rachman di persidangan menanyakan kondisi ketiga terdakwa.

Ketiga terdakwa kompak menjawab dalam keadaan sehat.

"Agenda sidang hari ini adalah tuntutan dari Oditur Militer," kata hakim ketua Arief Rachman kepada para terdakwa.

Oditur Militer atau penuntut umum di persidangan lalu meminta hanya fakta hukum yang dibacakan pada persidangan hari ini.

Namun kuasa hukum dari ketiga terdakwa meminta untuk dibacakan seluruhnya.

Kemudian Oditur Militer membacakan satu persatu kesaksian para saksi yang pernah dihadirkan di persidangan.

Diketahui ketiga terdakwa didakwa melakukan aksi penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Bambang dan Akbar didakwa pula melakukan pembunuhan berencana.

Mereka dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 ayat 1 KUHP.

Penembakan Bos Rental Mobil

Penembakan terjadi di rest area km 45, Tol Tangerang-Merak, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) lalu menewaskan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman dan melukai rekannya, Ramli Abu Bakar. 

Mereka ditembak ketika melakukan pengejaran terhadap mobil sewaan yang diduga digelapkan oleh empat pelaku.

Salah seorang pelaku merupakan orang yang datang untuk menyewa mobil, Ajat Supriatna atau AS (29), sedangkan tiga lainnya merupakan personel TNI AL. 

Tiga personel TNI AL yang terlibat penembakan yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved