CPNS 2024
Kata Istana, Menpan RB, dan BKN soal Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Mundur
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan penundaan pengangkatan CASN 2024 bukan karena efisiensi anggaran.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
Adapun keputusan ini, kata Rini, sudah disepakati bersama Komisi II DPR.
Meski ada penundaan, Rini memastikan, semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pun meminta CASN 2024 agar tidak perlu khawatir meski jadwal pengangkatan mundur.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, memastikan seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi akan diangkat sebagai CASN.
"Bagi yang sudah lulus SKD dan SKB serta telah diumumkan lulus, mereka tetap aman dan kepastian untuk diangkat itu sudah pasti," kata Aba Subagja, dikutip dari YouTube Kementerian PAN RB, Kamis (7/3/2025).
Baca juga: Menteri PANRB: Pengangkatan Serentak CASN 2024 Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-Hati
Kata BKN
Lantas, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, turut membeberkan salah satu alasan utama penundaan pengangkatan CASN.
Menurutnya, keputusan itu diambil untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK.
“Selama ini TMT antara instansi satu dengan yang lain berbeda. Ada yang lebih cepat diangkat, ada yang lebih lama," kata Haryomo.
Selain itu, penyesuaian ini, juga mempertimbangkan tenaga PPPK yang memiliki kontrak kurang dari satu tahun.
Haryomo memastikan, mereka tetap bisa diangkat dan kontraknya akan disesuaikan.
Oleh karena itu, ia meminta agar setiap instansi tetap segera mengusulkan nama-nama peserta yang lulus seleksi ke BKN untuk proses administrasi.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kendala saat pengangkatan serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Calon Aparatur Sipil Negara yang Lulus Seleksi Pasti Diangkat Meski Tertunda, Ini Kata Kemenpan RB
(Tribunnes.com/Suci Bangun DS, Rifqah, WartaKotalive.com, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.