Selasa, 7 Oktober 2025

Menteri PANRB: Pengangkatan Serentak CASN 2024 Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-Hati

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pengangkatan serentak CASN 2024 menjadi ASN harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Editor: Adi Suhendi
https://menpan.go.id
PENGANGKATAN CASN 2024 - Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Ia mengatakan pengangkatan serentak CASN 2024 menjadi ASN harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pengangkatan serentak calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 menjadi ASN harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Kata dia, penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu. 

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Jumat (7/3/2025).

Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.

Rini mengatakan, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Baca juga: Kemenpan-RB Sebut CASN 2024 yang Lulus Seleksi Pasti Diangkat Meski Tertunda: Mereka Tetap Aman

Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama.

Menurutnya, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. 

"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut," ujarnya.

Sehingga, dipastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2 pada 1 Maret 2026.

Baca juga: Alasan Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Menpan RB: Ada Usulan dari Beberapa Daerah

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.

Termasuk bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non ASN yang terdata di data base BKN selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang masuk dalam data base BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. 

"Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved