Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
UI Minta Disertasi Bahlil Lahadalia Diperbaiki, Promotor dan Co-Promotor Kena Sanksi
Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait disertasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
TRIBUNNEWS.COM - Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait disertasi Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
UI memutuskan memberi sanksi berupa pembinaan terhadap Bahlil dan sejumlah pihak terkait.
Pembinaan dalam hal ini termasuk meminta Bahlil memperbaiki disertasinya.
Hal itu disampaikan Rektor UI Heri Hermansyah dalam jumpa pers di ruang Senat FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
"Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif," kata Heri, Jumat (7/3/2025).
Heri mengatakan, sanksi pembinaan itu diputuskan atas kesepakatan empat organ UI di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menjelaskan bahwa revisi nantinya ditentukan oleh promotor dan co-promotor.
"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotornya," ujar Arie.
Promotor dan co-Promotor Kena Sanksi
Di sisi lain, buntut disertasi Bahlil UI memberikan rekomendasi sanksi terhadap promotor dan co-promotor.
Para promotor disertasi tersebut, dinyatakan perlu mendapatkan pembinaan.
Baca juga: Bahlil Buka Suara Usai Disertasinya Kena Sanksi UI: Apapun yang Diputuskan Saya Akan Ikut
Pembinaan yang dilakukan, kata Heri, termasuk penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu.
"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu," kata Heri saat konferensi pers di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Heri mengatakan, selain promotor dan co-promotor, pembinaan juga diberikan untuk direktur, kepala program studi SKSG UI, termasuk Bahlil.
"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat kelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," ujar Heri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.