Minggu, 5 Oktober 2025

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

UI Jatuhkan Sanksi Pembinaan ke Bahlil Lahadalia, Minta Disertasi Direvisi 

Kelulusan Bahlil jadi sorotan publik lantaran menempuh studi S3 hanya dalam waktu sekitar 20 bulan sejak terdaftar jadi mahasiswa pada Februari 2023

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Fersianus Waku
DISERTASI BAHLIL LAHADALIA - Konferensi pers Rektorat Universitas Indonesia (UI) terkait disertasi Bahlil Lahadalia di Fakultas Kedokteran universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025). (Fersianus Waku) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektorat Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi berupa pembinaan terhadap Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Rektor UI, Heri Hermansyah, mengatakan sanksi pembinaan itu diputuskan atas kesepakatan empat organ UI di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

Selain Bahlil, UI juga memberikan sanksi pembinaan bagi promotor, ko-promotor hingga kepala program studi SKSG UI.

"Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif," kata Heri dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menambahkan bahwa bentuk pembinaan terhadap Bahlil salah satunya berupa kewajiban memperbaiki disertasi. 

Baca juga: Polemik Disertasi Bahlil, Politikus PKB: Semua Harus Diperlakukan Sama di Dunia Akademik

"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotornya," ujarnya.

Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024. 

Disertasinya berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. 

Kelulusannya menjadi sorotan publik lantaran menempuh studi S3 hanya dalam waktu sekitar 20 bulan sejak terdaftar sebagai mahasiswa pada Februari 2023.

Setelah dilakukan penelaahan, Dewan Guru Besar UI menemukan adanya empat pelanggaran dalam disertasi tersebut. 

Atas temuan itu, DGB UI sempat merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved