Senin, 29 September 2025

Retret Kepala Daerah

Mendagri Tito Karnavian Akui Biaya Retret Kepala Daerah Baru Dibayar Rp2 Miliar, Kurang Rp11 Miliar

Tito Karnavian mengaku pembayaran retret kepala daerah masih belum lunas, sisanya akan dibayarkan setelah adanya rekomendasi dari BPKP.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
RETRET KEPALA DAERAH - Foto Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam. Tito Karnavian mengaku pembayaran retret kepala daerah masih belum lunas, sisanya akan dibayarkan setelah adanya rekomendasi dari BPKP. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengakui pembayaran retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, masih belum lunas.

Dia mengatakan biaya retret itu baru dibayarkan sebesar Rp2 miliar.

Sementara itu, tunggakan yang belum terbayarkan ada sebesar Rp11 miliar.

"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri."

"Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp2 miliaran," ujar Tito di Istana Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Tito menyampaikan, pihaknya saat ini sedang memeriksa tagihan retret kepala daerah satu per satu.

Karena, kata Tito, semua tagihan yang diminta harus wajar.

"Kita cek detail, setelah itu saya selesai dari aktif irjen mengecek panitia dari kaban SDM, habis itu saya undang BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran dan lain-lain."

"Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," ungkapnya.

Untuk pembayaran Rp11 miliar itu, Tito menyatakan akan dibayarkan setelah adanya rekomendasi dari BPKP.

"Nanti berapa rekomendasi BPKP setelah dia melihat standarisasi yang ada, itu yang kita bayarkan. Jadi saya melihat enggak ada masalah."

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Imbas Retret Kepala Daerah, Mendagri Berterima Kasih: Bentuk Pengawasan Publik

"Masalah anggaran, nanti sekali lagi baru panjer, belum dibayar penuh. Kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," jelasnya.

Terkait dana retret Rp13 miliar itu, Tito mengatakan uang tersebut dikeluarkan negara karena dianggap sebagai bentuk investasi.

"Kalau yang utama menginvestasikan Rp13 miliar untuk mengamankan Rp1.300 triliun APBD itu Rp1.300 triliun."

"Kalau enggak efisien, kasihan rakyat. Uang Rp13 miliar besar, tapi demi mengefisiensikan dan mengamankan Rp1.369 triliun, itu tugas Kemendagri," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan