Kamis, 2 Oktober 2025

Mutasi dan Promosi di TNI

Harta Teddy Indra Wijaya yang Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel, Punya Tanah dan Bangunan di Sragen

Seskab Teddy Indra Wijaya yang resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp15,3 miliar.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Tiara Shelavie
Capture Youtube Presiden Joko Widodo
LETKOL INF TEDDY - Foto dua mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mayor Teddy Indra Wijaya (kanan) dan Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah (kiri) di YouTube Joko Widodo, 6 September 2018. Berikut harta kekayaan Teddy Indra Wijaya yang baru saja naik pangkat menjadi Letnan Kolonel atau Letkol. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) pada 25 Februari 2025.

Kenaikan pangkat tersebut terungkap bermula dari beredarnya salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat menjadi Letnan Kolonel.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, selaku Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), membenarkan informasi terkait dengan kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (6/3/2025).

Wahyu juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.

"Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," tandasnya.

Baca juga: Beredar Salinan Surat Perintah Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Menjadi Letnan Kolonel

Harta kekayaan Teddy Indra Wijaya

Kini berpangkat Letkol, Teddy Indra Wijaya tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp15,3 miliar.

Lebih tepatnya yakni senilai Rp15.380.000.000 atau dibaca lima belas miliar tiga ratus delapan puluh juta rupiah.

Harta Teddy Indra Wijaya tersebut terdaftar di dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada 15 Januari 2025.

Harta terbanyak Teddy berasal dari aset tanah dan bangunan yang dimilikinya, dengan total mencapai Rp8,2 miliar.

Ia tercatat memiliki 5 bidang tanah yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya terletak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Tanah pertamanya di Sragen yakni seluas 578 m2/90 m2, dengan ketarangan hibah dengan akta senilai Rp600 juta.

Lalu, tanah keduanya di Sragen yakni seluas 3560 m2, dengan keterangan yang sama tetapi senilai Rp1,3 miliar.

Sumber kekayaan kedua Teddy berasal dari harta bergerak lain sebesar Rp4,6 miliar.

Ia pun tercatat bersih dari utang piutang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved