Golkar Dukung Keterlibatan TNI dalam Jabatan Sipil
TNI sebagai salah satu organisasi yang dapat menghasilkan individu-individu hebat, dengan keterampilan yang memadai baik di bidang militer.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji, menyatakan bahwa partainya tidak memiliki masalah dengan keterlibatan anggota TNI dalam jabatan sipil, selama pengaturannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menilai, TNI sebagai salah satu organisasi yang dapat menghasilkan individu-individu hebat, dengan keterampilan yang memadai baik di bidang militer maupun dalam organisasi secara umum.
Baca juga: 19 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI, Gambar 5 Perwira Aktif Turut Dipajang
"Golkar melihat TNI sebenarnya salah satu organisasi yang bisa melahirkan orang-orang hebat, anak bangsa yang terdidik, punya skill memadai, baik skill di militer maupun organisasi pada umumnya. Jadi kalau ada orang TNI yang mau masuk ke dinas sipil sebenarnya kita tidak ada problem," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Namun, Sarmuji menegaskan bahwa meskipun Golkar mendukung keterlibatan TNI di dunia sipil, hal ini harus diatur dengan jelas melalui undang-undang.
Baca juga: Imparsial: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Politis dan Berpotensi Melukai Hati Prajurit TNI
"Tentu saja sebagaimana biasanya dan di negara-negara demokrasi itu, orang militer yang masuk dalam dunia sipil itu harus diatur dan pengaturannya nanti ada di dalam undang-undang ini," ujar Sekjen DPP Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Sarmuji menyampaikan bahwa Fraksi Golkar akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat terkait hal ini, untuk memastikan bahwa semangat reformasi tidak tercederai.
"Tentu kita akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, kita juga tidak ingin semangat reformasi tercederai. Jadi kita di satu sisi kita memiliki pandangan bahwa orang-orang yang berlatar belakang militer dibutuhkan juga tenaganya dan pikirannya, tapi di sisi lain kita akan menjaga demokrasi kita tetap baik," pungkas Sarmuji.
Sebelumnya, DPR RI resmi menetapkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Adies kepada seluruh peserta rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Kekinian, Komisi I DPR RI mulai menyerap masukan dari para pakar terkait RUU TNI.
Satu di antara isu yang muncul terkait prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai penempatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di jabatan sipil sudah tidak relevan jika dikaitkan dengan dwifungsi ABRI.
Baca juga: 19 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI, Gambar 5 Perwira Aktif Turut Dipajang
Dia menilai prajurit yang ditempatkan di jabatan sipil tidak bisa sembarangan.
"Kalau menurut hemat saya, ya sudah penempatan di mana saja, silakan. Tetapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan," kata TB Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). (*)
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Jadi Prajurit TNI AD Tak Perlu Orang Dalam, Gratis |
![]() |
---|
Kondisi Kabupaten Yalimo Sudah Kondusif Usai Kerusuhan, Prajurit yang Terluka Telah Membaik |
![]() |
---|
Meski Sudah Kondusif, TNI AD Pastikan Prajurit Bakal Tetap Jaga Objek Vital di Jakarta |
![]() |
---|
TNI AD Sebut Rudal Khan Sudah Berada di Kaltim, Awal 2026 Akan Diserahkan Secara Resmi |
![]() |
---|
TNI Gelar Pameran Persenjataan Tempur di Kawasan Monas Jakarta: Tank Leopard hingga Panser Anoa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.