Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Bahlil Buka Suara Usai Disertasinya Kena Sanksi UI: Apapun yang Diputuskan Saya Akan Ikut
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara seusai disertasi yang dibuatnya kena sanksi dari UI.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWSCOM JAKARTA - Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara seusai disertasi yang dibuatnya kena sanksi dari UI.
Hal itu lantaran ditemukan sejumlah pelanggaran.
Bahlil mengatakan pihaknya akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh pihak kampus.
Namun dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai sanksi tersebut.
"Nggak, nggak tahu ya yang saya tahu apapun yang diputuskan saya kan mahasiswa apapun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut," kata Bahlil di Istana Negara Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Bahlil menuturkan pihaknya memang sudah diminta untuk memperbaiki disertasinya.
Namun ia belum mengajukan perbaikan disertasi itu kepada kampus.
"Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki karena memang saya belum mengajukan perbaikan," ungkapnya.
Di sisi lain, Bahlil membantah disertasi yang dibuatnya harus mengulang dari awal.
"Nggak," tutupnya.
Keputusan UI
Diberitakan sebelumnya, Rektorat Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi berupa pembinaan terhadap Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan sanksi pembinaan itu diputuskan atas kesepakatan empat organ UI di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.
Selain Bahlil, UI juga memberikan sanksi pembinaan bagi promotor, kopromotor, hingga kepala program studi SKSG UI.
Memutuskan untuk melakukan pembinaan.
"Pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan proporsional secara objektif," kata Heri dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI Salemba Jakarta, Jumat 7/3/2025.
Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI Arie Afriansyah menambahkan bahwa bentuk pembinaan terhadap Bahlil salah satunya berupa kewajiban memperbaiki disertasinya.
"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan copromotornya," ujarnya.
Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024.
Disertasinya berjudul Kebijakan Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Kelulusannya menjadi sorotan publik lantaran menempuh studi S3 hanya dalam waktu sekitar 20 bulan sejak terdaftar sebagai mahasiswa pada Februari 2023.
Setelah dilakukan penelaahan, Dewan Guru Besar UI menemukan adanya empat pelanggaran dalam disertasi tersebut.
Atas temuan itu, DGB UI sempat merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.