Sritex Pailit
Kurator Sebut Ada 3 Investor yang Ajukan Penawaran Sewa Aset Sritex Sukoharjo
Perwakilan tim kurator, Denny Ardiansyah mengatakan, ada tiga investor yang mengajukan surat ke kurator untuk menyewa aset dari eks PT Sritex.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
Denny mengungkapkan, ada beberapa karyawan yang dipekerjakan untuk menjaga aset, baik itu terkait kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan mesin.
Karyawan internal dilibatkan dalam menjaga aset di empat perusahaan, baik itu Sritex maupun anak perusahaannya.
Mereka mendapatkan surat tugas resmi dari kurator untuk bertugas selama 1 bulan ke depan sembari melihat perkembangan lebih lanjut.
"Paling banyak di Sritex hampir 100 orang," jelasnya.
Pernyataan Menaker
Saat itu, Yassierli mengatakan bahwa eks karyawan PT Sritex akan dipekerjakan kembali dalam dua minggu ke depan.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," katanya, Senin.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja yang mengalami PHK.
Yassierli menegaskan pihaknya juga sedang mengawal proses penyelesaian hak-hak pekerja Sritex.
"Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group, berupa hak atas kompensasi PHK, dan hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ucapnya.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawal agar hal PT Sritex Group atas manfaat jaminan sosial Ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua JHT dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi," imbuh Yassierli.
Dengan begitu, sambung Menaker, JHT dan JKP diharapkan bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja.
Pernyataan Tim Kurator
Sementara itu, perwakilan tim kurator Sritex Group, Nurma Sadikin, mengungkap ada investor yang siap menyewa aset PT Sritex yang kini berstatus pailit.
Hal itu diungkap Nurma dalam konferensi pers bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketengakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto.
Nurma mengatakan dalam dua pekan ke depan, tim kurator akan memutuskan siapa investor yang bisa menyewa aset Sritex.
"Ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ucapnya, Senin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.