Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riva Siahaan

Riva Siahaan adalah Dirut Pertamina Patra Niaga yang menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang rugikan negara Rp193,7 triliun.

Penulis: Rakli Almughni
HO
DIRUT PERTAMINA - Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat (16/6/2023). Berikut profil lengkap Riva Siahaan yang menjadi tersangka korupsi minyak mentah hingga merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Riva Siahaan adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Februari 2025.

Riva Siahaan bersama 3 petinggi Pertamina lain dan 3 pengusaha minyak diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite Ron 90 menjadi Pertamax Ron 92.

Kecurangan yang dilakukan selama periode 2018-2023 ini ditaksir membuat negara rugi keuangan hingga Rp193,7 triliun dalam kuru waktu satu tahun saja.

Jika dihitung selama kurang lebih 5 tahun, perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp968,5 triliun, hampir mencapai Rp1 kuadriliun.

Riva Siahaan sendiri sudah mengemban jabatan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga sejak tahun 2023.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ketika ditemui di mall Senayan City, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023)
KORUPSI MINYAK MENTAH - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ketika ditemui di mall Senayan City, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023) (Endrapta Pramudhiaz)

Ia berhasil memperoleh jabatan tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada 16 Juni 2023.

Gaji Riva Siahaan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga disebut-sebut mencapai Rp1,8 miliar per bulan.

Baca juga: 4 Pernyataan Ahok soal Korupsi Pertamina: Bongkar Tabiat Riva Siahaan hingga Curiga Ada Andil BPK

Kehidupan pribadi

Riva Siahaan memiliki seorang istri yang bernama Winda Wanayu.

Riva dan Winda diketahui telah dikaruniai 2 orang anak.

Pendidikan

Riva Siahaan mengenyam studi S1 Manajemen Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta.

Ia lulus dari Universitas Trisakti pada tahun 2002.

Setelah lulus, Riva melanjutkan studi S2 jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat dan lulus pada 2002.

Perjalanan karier

Menilik akun LinkedIn pribadinya, Riva Siahaan memulai karier sebagai seorang account manager di Matari Advertising pada 2005 hingga 2007.

Ia juga sempat menjadi assistant account director TBWA Indonesia pada 2007 hingga 2008.

Riva Siahaan mulai menjajaki karier di Pertamina pada tahun 2008 dengan menjabat sebagai key account officer.

Semenjak itu, kariernya di Pertamina terus meroket.

Pada 2015, Riva Siahaan dipercaya menjadi Bunker Trader Pertamina Energy Services Pte. Ltd.

Riva juga sempat menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina.

Tak sampai di situ, ia juga pernah menduduki jabatan penting di PT Pertamina International Shipping, di antaranya sebagai VP Crude & Gas Operation, VP Sales & Marketing, hingga Commercial Director pada 2021.

Baru setelah itu Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga pada 2021 hingga 2023.

Pada Juni 2023, ia diamanahkan menjadi Dirut Pertamina Patra Niaga.

Baca juga: Sosok Mars Ega Legowo, Dirut Pertamina Patra Niaga Gantikan Riva Siahaan yang Jadi Tersangka Korupsi

Harta kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Riva Siahaan ada di angka Rp. 18.993.000.000.

Dalam LHKPN tersebut, Riva Siahaan memiliki total utang Rp. 2.650.000.000.

Aset terbanyak yang dimiliki tersangka korupsi Pertamina Niaga ini ada di kas dan setara kas yangn nilainya mencapai Rp. 8.685.000.000.

Berikut rincian harta kekayaan Riva Siahaan:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, LAINNYA, Rp. 2.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, LAINNYA, Rp. 3.250.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.900.000.000

1. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

2. MOTOR, PIAGGIO MP3 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

3. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

4. MOTOR, HARLEY DAVIDSON ULTRA CLASSIC Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

5. MOBIL, LEXUS RX350 Tahun 2023, HASIL SENDIRI, LAINNYA , Rp. 1.550.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 808.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 1.500.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.685.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 21.643.000.000

II. HUTANG Rp. 2.650.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 18.993.000.000.

(Tribunnews.com/Rakli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan