Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung Berpeluang Periksa Ahok di Kasus Korupsi Pertamina

Jampidsus Febrie Adriansyah merespons ketersediaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa dalam perkara korupsi PT Pertamina.

Tribunnews.com/Rizki Sandi
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (5/3/2025). Febrie Adriansyah merespons ketersediaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa dalam perkara korupsi PT Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah merespons ketersediaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa dalam perkara korupsi PT Pertamina.

Ahok merupakan mantan Komisioner Utama PT Pertamina.

Baca juga: PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Jabat Komisaris Utama Pertamina

Terkait dengan hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.

"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan," kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Idrus Menilai Ahok Tak Perlu Lagi Dimintai Klarifikasi oleh Bahlil Tapi Langsung Dipanggil Kejagung

Atas hal itu, menurut Febrie, beberapa pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian dalam kasus ini pasti akan dilakukan pemeriksaan, termasuk terhadap Ahok.

"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," ujar dia.

Terlebih kata Febrie, perkara tersebut ditangani Kejagung dengan tujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. 

Dia harap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.

"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," tandas Febrie.

Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina, yang saat ini masih diselidiki Kejagung.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan BBM di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.

Sebelumnya, Kejagung membuka peluang akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan mengenai kasus itu.

Mengenai hal ini, Ahok justru mengaku senang jika memang benar akan dipanggil Kejagung.

Ahok bahkan mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.

Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved