Minggu, 5 Oktober 2025

Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Legislator Golkar Dorong Peningkatan Pengawasan ODOL

Ijeck menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang i menjadi penyebab kecelakaan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
dok. Jasa Marga
PENGAWASAN ODOL - Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load atau truk ODOL berlangsung di Jalan Tol Cipularang, 14-16 Mei 2024. Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah atau yang lebih akrab disapa Ijeck, menyoroti semakin seringnya kecelakaan lalu lintas yang terjadi akhir-akhir ini. 

Dia menyatakan bahwa langkah antisipasi harus diambil untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut, terutama yang melibatkan angkutan barang.

Baca juga: Truk ODOL Akan Dibatasi Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Ijeck menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan. 

"Kecelakaan lalu lintas terus meningkat, terutama yang melibatkan angkutan barang dengan beban berlebih. Pengawasan terhadap ODOL yang sering dilanggar perlu ditingkatkan," kata Ijeck dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/3/2025).

Legislator Partai Golkar tersebut juga mengungkapkan bahwa regulasi lalu lintas saat ini perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. 

Menurutnya, meskipun sudah banyak jalan tol dengan kecepatan tinggi, pengawasan terhadap kendaraan ODOL masih dilakukan secara manual, yang dianggap kurang efektif.

"Pengawasan ODOL masih dilakukan secara manual, sementara jalan tol semakin banyak. Ini memerlukan pengawasan yang lebih ketat, tanpa harus mengaktifkan jembatan timbang yang rawan menjadi praktik pungli. Pengawasan yang lebih efektif sangat dibutuhkan," katanya.

Baca juga: Menteri PU Tak Berani Larang Truk ODOL Beroperasi, Takut Inflasi dan Biaya Logistik Naik

Ijeck mengingatkan bahwa kendala dalam penerapan aturan sering terjadi antara regulasi dan pelaksanaan yang tidak sejalan. 

Dia menambahkan bahwa pengawasan digital bisa menjadi solusi untuk mengurangi pungutan liar (pungli) yang selama ini terjadi.

"Dengan kemajuan teknologi digital, pengawasan bisa lebih mudah, murah, dan efektif. Kita bisa mulai secara bertahap agar pengawasan lebih terkontrol dan mengurangi pungli," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved