Selasa, 30 September 2025

Sritex Pailit

Sritex Bangkrut, DPR Desak Permendag 8/2024 Direvisi, Disebut Jadi Penyebab Industri Tekstil Kolaps

Komisi IX DPR mendesak adanya revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang disebut menjadi akar masalah Sritex bangkrut dan kolapsnya industri tekstil.

Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar
TERIMA NASIB - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). Komisi IX DPR mendesak adanya revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang disebut menjadi akar masalah Sritex bangkrut dan kolapsnya industri tekstil. Hal ini disampaikan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Parta NasDem, Irma Suryani Chaniago dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Serikat Pekerja PT Sritex, Selasa (4/3/2025). (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf) 

Jemmy menganggap hal tersebut merupakan langkah blunder pemerintah karena pertek adalah salah satu bentuk non tarif barrier (NTB).

"Pemerintah perlu melindungi pasar tekstil dalam negeri dengan memberlakukan kebijakan hambatan non tarif," ungkap Jemmy pada 12 Juni 2024.

Sementara, Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung, Nandi Herdiaman, menuturkan terbitnya aturan tersebut mempermudah masuknya produk impor ke Indonesia.

Hal ini mengakibatkan permintaan kepada industri konveksi menengah (IKM) merosot drastis.

Nandi menilai para pelanggar membatalkan untuk bekerja sama dengan pengusaha IKM dan beralih ke produk impor karena harganya lebih murah.

"Sekarang ketika ada Permendag 8, ini langsung nih anehnya itu para penjual online, reseller mereka berhenti kerja sama dengan IKM."

"Ini mau bagaimana nasib kami ini," ucap Nandi. "Jadi (jika) Permendag ini tidak diubah (saya) yakin IKM di dalam negeri saya yakin akan mati," jelas Nandi pada 18 Juni 2024.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Endrapta)(Kompas.com/Laksmi Pradipta)(Kontan/Dimas Andi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan