KPK Periksa Karyawan WIKA-BKU Hingga ASN Kemenhub Terkait Kasus Korupsi Rel Kereta Api
KPK memanggil karyawan WIKA-BKU Dendy Purbowo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan WIKA-BKU bernama Dendy Purbowo, Selasa (4/3/2025).
Dendy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Bagian Barat yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Bandung.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DP, Karyawan BUMN (WIKA-BKU)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Selasa.
Kemudian penyidik KPK juga memanggil tiga saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.
Mereka yakni Hastoro Pamulung Sumbowo, ASN pada Kemenhub/PPK pada BTP Bandung; Ikhsan Tri Yanuar, ASN pada Kemenhub/ PPK pada BTP Bandung; dan Defri Wigunawan, ASN pada Kemenhub/PPK pada BTP Bandung.
Baca juga: KPK Usut Kasus Korupsi Jalan di Musi Banyuasin Sumsel, Pengembangan Perkara Dodi Reza Alex Noerdin
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa.
Dua perkara itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam pengusutannya, KPK telah menetapkan belasan tersangka, termasuk dua korporasi.
"KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari 10 orang sebagai tersangka dari para ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan, 2 korporasi dan satu orang swasta," kata mantan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: KPK Pindahkan 11 Mobil Sitaan dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto ke Rupbasan Cawang
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ada 14 tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.
Dua korporasi yang dijerat sebagai tersangka ialah PT KA Properti Manajemen atau KAI Properti yang merupakan salah satu anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Istana Putra Agung (IPA).
Para tersangka baru itu dari beberapa proyek perkeretaapian di beberapa BTP. Di antaranya BTP Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan.
PT IPA dijerat atas dugaan rasuah pada proyek BTP Semarang dan KAI Properti pada proyek BTP Jakarta.
Ali mengatakan, KPK bakalan mengumumkan konstruksi kasus dan para tersangka kepada publik pada waktu yang tepat.
Mengingat saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan dan menguatkan alat bukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.