Profil dan Sosok
Brigjen. Pol. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.
Brigjen. Pol. Susilo Teguh Raharjo seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Karo Bindiklat Lemdiklat Polri sejak 24 Januari 2022.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal Polisi Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri.
Brigjen. Pol. Susilo Teguh Raharjo telah menjabat sebagai Karo Bindiklat Lemdiklat Polri sejak 24 Januari 2022.
Sebelumnya, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Wakapolres Demak hingga Kepala LSP Lemdiklat Polri.
Berikut profil Brigjen. Pol. Susilo Teguh Raharjo.
Kehidupan Pribadi
Dikutip dari Wikipedia, Brigjen. Pol. Susilo Teguh Raharjo lahir pada September 1968.
Saat ini, ia telah berusia 56 tahun.
Baca juga: Kapolri Mutasi Enam Perwira Tinggi Polri, Kadiv Humas: Tiga Personel Pensiun
Pendidikan
Brigjen. Pol. Susilo Teguh Raharjo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Ia berpengalaman di Pendidikan Polri.
Usai lulus dari Akpol, Susilo Teguh Raharjo melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespim), dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Karier
Perjalanan karier Brigjen. Pol. Susilo Teguh Raharjo dimulai saat menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Demak Polda Jawa Tengah.
Tak berselang lama, ia dimutasi sebagai Wakapolres Tegal.
Kemudian, Susilo Teguh Raharjo ditugaskan ke Provinsi Aceh. Di sana, ia dipercaya sebagai Kapolres Aceh Besar dan Kabidpropam Polda Aceh.
Selain itu, ia tercatat juga pernah menjabat Kasubbag Latpraops Robinops Sops Polri, Kabagbinlat Ditbintarlat Akpol, dan Kabidkum Ditakademik Akpol.
Kariernya semakin melejit usai didapuk sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.
Susilo Teguh Raharjo lalu ditugaskan sebagai Widyaiswara Madya Tk. I Sespimti Sespim Lemdiklat Polri dan Kepala LSP Lemdiklat Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.