Ramadan 2025
BPOM Masih Temukan Penjual Takjil Pakai Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya
Bahan-bahan berbahaya yang dicampurkan ke berupa pewarna buatan, formalin, borax maupun pemanis buatan yang melebihi ambang batas.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Direktur Standarisasi Pangan Olahan, Badan POM RI Dra. Dwiana Andayani, Apt. menuturkan, pihaknya masih menemukan penjual takjil yang menggunakan bahan-bahan berbahaya.
Hal itu diungkap dia dalam kegiatan temu media di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Adapun bahan-bahan berbahaya yang dicampurkan ke panganan dan minuman berupa pewarna buatan, formalin, borax maupun pemanis buatan yang melebihi ambang batas.
Baca juga: Ide Jualan Takjil Ramadan, Resep Risol Mayo Pedas Ini Ramai Diburu saat Buka Puasa
Bahan-bahan yang tidak seharusnya untuk makanan itu ditemukan pada pemilik usaha kecil dan menengah.
"Sampai saat ini masih banyak yang menggunakan pewarna untuk pacar china agar menarik diberi warna merah terang. Pengawet supaya tahan lama serta pemanis buatan," kata Dwiana.
Penjual takjil kata dia, sering menggunakan pewarna tekstil untuk panganan kerupuk dan mi berupa metanil yellow, rhodamin b serta boraks.
"Kami mendorong untuk para pedagang menggunakn bahan yang alami," tutur dia.
Pihaknya sudah melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H/Tahun 2025.
Intensifikasi pengawasan ini dilakukan untuk mencegah peningkatan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Intensifikasi pengawasan pangan saat hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idulfitri sangat penting mengingat tingginya permintaan akan pangan di masyarakat pada waktu tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan (2024), terjadi peningkatan konsumsi pangan sekitar 20 persen-30% selama Ramadan tahun lalu.
Ramadan 2025
Perbedaan Hampers dan Parcel, Disertai Inspirasi Barang yang Cocok Jadi Bingkisan Idul Fitri, |
---|
Takjil Gratis, Kebahagiaan Sederhana bagi Pekerja Pelabuhan dan Sopir Truk |
---|
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah yang Sah dan Berhak, Lengkap dengan Penjelasannya |
---|
Zakat Mal: Pengertian, Ketentuan, dan Cara Menghitungnya |
---|
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Segera Dilaksanakan Hari Ini, Ini Serangkaian Agendanya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.