Senin, 6 Oktober 2025

Pendaftaran Polri 2025 akan Ditutup 6 Maret, Begini Cara Daftarnya

Waktu pendaftaran Polri 2025 hampir habis! Ketahui langkah-langkah dan syaratnya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: timtribunsolo
Tangkap layar laman https://penerimaan.polri.go.id/
BINTARA POLRI - Tangkap layar laman https://penerimaan.polri.go.id/ yang diambil pada Jumat (7/2/2025). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Bintara Polri 2025 pada 5 Februari 2025 untuk lulusan SMA. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran untuk Rekrutmen Polri tahun 2025 akan ditutup pada tanggal 6 Maret 2025.

Pada tahun ini, terdapat tiga jenis rekrutmen yang tersedia, yakni Taruna Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Bagaimana Cara Mendaftar untuk Polri 2025?

Pendaftaran rekrutmen Polri dilakukan secara online melalui situs resmi di [www.penerimaanpolri.go.id](http://www.penerimaanpolri.go.id).

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:

Langkah-langkah Pendaftaran Online

1. Buka Situs Resmi: Akses laman [penerimaanpolri.go.id](http://www.penerimaanpolri.go.id).

2. Pilih Jenis Seleksi: Tentukan apakah Anda ingin mendaftar untuk Akpol, SIPSS, Bintara, atau Tamtama.

3. Isi Form Registrasi: Lengkapi informasi mengenai identitas Anda pada form registrasi.

4. Dapatkan Nomor Registrasi: Setelah form terisi, Anda akan mendapatkan nomor registrasi, username, dan password untuk login ke dashboard pendaftar.

5. Cetak Form Registrasi: Hasil cetak form registrasi online perlu dibawa untuk verifikasi di Polres setempat.

6. Verifikasi Data: Lakukan verifikasi data di Polda sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Kuota Penerimaan Polri 2025 untuk Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

Apakah Anda Tahu Batas Waktu Verifikasi?

Penting untuk dicatat bahwa batas waktu untuk verifikasi data pendaftar adalah sesuai dengan jadwal pendaftaran online, dan tidak ada toleransi untuk perpanjangan.

Apa Saja yang Perlu Dibawa untuk Verifikasi di Polda?

Verifikasi dilaksanakan secara offline dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Waktu Verifikasi: Proses verifikasi dilakukan setiap hari dari pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.

2. Keharusan Hadir Sendiri: Pendaftar wajib datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan.

3. Dokumen yang Diperlukan: Bawa hasil cetak form registrasi online beserta berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua sesuai syarat yang ditentukan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved