Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Anggota DPR Tuding Menteri KP Tutupi Kasus Pagar Laut Tangerang: Harus Diungkap Aktor di Belakangnya
Kritik tajam dari DPR terhadap Menteri KP terkait pagar laut Tangerang, Banten, sebut Menteri Trenggono berusaha tutupi dalam kasus.
Penulis:
Rifqah
Editor:
timtribunsolo
Bareskrim menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta (UK); dan dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu, SP dan CE; sebagai tersangka.
Kewenangan Pencarian Aktor Intelektual
Trenggono menjelaskan bahwa pencarian aktor intelektual di balik kasus ini bukan merupakan kewenangan KKP.
"Itu ranahnya bukan di KKP," ujar Trenggono di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia pun menyerahkan pengusutan aktor di belakang pemasangan pagar laut kepada Bareskrim Polri.
Negara Kalah dalam Kasus Pagar Laut
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai bahwa negara telah kalah dalam kasus pagar laut ini.
"Negara tidak boleh kalah. Apalagi dengan kekuatan yang telah melanggar hukum. Tetapi rasanya hasil temuan pak menteri yang dijelaskan hari ini, rasanya negara sudah kalah," kata Daniel dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
Daniel pun meminta kejelasan dari Trenggono mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.