Kasus Korupsi Minyak Mentah
Profil Bambang Haryadi, Anggota DPR RI yang Bantah Isu Oplosan BBM Pertamina
Berikut adalah profil Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI yang pasang badan untuk Pertamina soal isu pengoplosan BBM Pertamina.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menjadi sorotan publik terkait isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina.
Ia menjelaskan semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) diproduksi melalui proses pencampuran atau blending.
"Yang harus digarisbawahi, enggak ada itu skema oplosan. Jadi, di dalam minerba adanya skema blending. Itu sah-sah saja selama tidak menurunkan kualitas," ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (27/2/2025)
Bambang menekankan, blending tidak sama dengan praktik oplosan.
"Semua jenis bensin pasti di-blending, mau di teknik produksi, di kilang pun akan di-blending," kata Bambang.
Bambang menegaskan oplosan merupakan pencampuran dua jenis bahan bakar yang berbeda, sehingga menghasilkan BBM dengan kualitas rendah.
"Jadi skema kata-kata oplosan, kan oplosan itu lebih identik dengan sesuatu yang aspal. Jadi kita harus membedakan skema blending dengan oplosan," ujarnya
Ia memberikan contoh, oplosan terjadi ketika minyak tanah dicampur dengan bensin, atau bensin dicampur dengan zat lain yang dapat mengubah kualitasnya.
"Misalnya, batu bara dengan GAR 5.000 dicampur dengan yang 4.000 supaya menjadi 4.500, itu bisa diblending. Aturan pemerintah membolehkan," ujar Bambang.
Di sisi lain, Bambang menjelaskan, berdasarkan standar internasional, Indonesia masih memiliki BBM dengan jenis RON 90.
"Itu standar spek dunia, hanya 90 saja yang ada di Indonesia, sebenarnya dimulainya dari 92, bahkan di era dulu ada RON 88. Jadi RON yang memang dibuat khusus untuk megara Indonesia. Nah 90 itu sama, jadi dibuat hanya untuk di Indonesia, negara lain itu jarang," pungkasnya.
Baca juga: Peran 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina: Terlibat dalam Perencanaan dan Pengoplosan Pertamax
Profil Bambang Haryadi
Bambang Haryadi, S.E. lahir di Jember, Jawa Timur, pada 20 Agustus 1979.
Ia memiliki istri bernama Retno Eka Dewi dan tiga orang anak.
Ia menempuh pendidikan dasar di SD Gambirono 4, SMP Negeri 1 Bangsalsari, dan SMU Islam Al Hidayah, Jember.
Bambang kemudian melanjutkan pendidikan jenjang S1 di STIE Manajemen Industri dan Jasa Indonesia, Jakarta.
Dikutip dari Wikipedia, Bambang Haryadi memulai kariernya sebagai Direktur CV Binatama Mandiri Express dari 1999 hingga 2004.
Pada 2004, ia beralih menjadi Manajer Pemasaran di PT Jurindo Sakti Utama.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2007, ia menjabat sebagai Direktur Pemasaran di PT Tri Mitra Jaya hingga 2010.
Selanjutnya, ia menduduki posisi Direktur Utama PT Visitama Citra Nusantara dari 2010 hingga 2013.
Tak hanya di dunia bisnis, Bambang juga merambah ke dunia politik.
Ia berhasil menjadi anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut, yakni 2014–2019, 2019–2024, dan 2024–2029.
Sebagai kader Partai Gerindra, Bambang bertugas di Komisi VII DPR RI dan dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII.
Bambang juga diketahui aktif dalam berorganisasi.
- Anggota Dewan Pakar Lembaga Swadaya Masyarakat Top 21 (2007–2010)
- Ketua PD Tunas Indonesia Raya Jawa Timur (2013–2015)
- Bendahara DPP Partai Gerindra (2015–2020)
- Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (2020–sekarang)
- Ketua Bidang DPP Partai Gerindra (2020–sekarang)
Harta Kekayaan
Bambang Haryadi tercatat memiliki total harta sebesar Rp 11,5 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bambang terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 9 September 2024.
Harta terbanyak Bambang berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Timur dan Jember, senilai Rp 8.120.000.000.
Berikut adalah daftar harta kekayaan Bambang Haryadi.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.120.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/171 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.125.000.000
- Tanah Seluas 167 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
- Tanah Seluas 1260 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
- Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 606 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 5.850.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 785.000.000
- MOBIL, LEXUS JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 525.000.000
- MOBIL, CHRYSLER SEDAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
- MOTOR, APRILIA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.995.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp.---
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 790.250.000
F. HARTA LAINNYA Rp.---
Sub Total Rp. 11.690.250.000
III.HUTANG Rp. 100.500.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 11.589.750.000
(Tribunnews.com/Falza/Reza Deni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.