Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Ini Rumah Mewah 3 Lantai Bos Pertamina Shipping Tersangka Korupsi Rp193,7 T di Bintaro, Baru 2 Tahun

Tak lama setelah itu, dua perempuan keluar dari dalam rumah mewah Yoki Firnandi dan berbincang sebentar di halaman. Saat Tribunnews mengonfirmasi,

|
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
RUMAH YOKI FIRNANDI - Suasana rumah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi (YF), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode tahun 2018-2023 di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/2/2025). Yoki tinggal di pemukiman elite, namun rumahnya sepi aktivitas setelah dirinya ditahan Kejaksaan Agung. 

Laporan khusus tim Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nama Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), kini menjadi sorotan tajam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023. 

Kasus besar ini diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun, dan melibatkan pejabat beberapa pejabat anak usaha PT Pertamina dan sejumlah pihak swasta.

Pada Kamis (27/2/2025), Tribunnews mencoba menggali lebih dalam sosok Yoki Firnandi dengan mengunjungi kediaman Yoki Firnandi yang terletak di kawasan elit Graha Taman Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Di kawasan ini, penjagaan ketat mengingatkan siapa pun yang datang bahwa ini adalah rumah seorang yang berpengaruh. Setiap tamu harus menyerahkan KTP untuk mendapatkan kartu akses, sementara pengiriman makanan atau paket hanya bisa sampai di pos gerbang.

Saat tim Tribunnews tiba di gerbang utama, mereka disambut oleh tiga petugas keamanan yang bertanya tujuan kedatangan. Setelah berkoordinasi melalui telepon, petugas memberi izin untuk menuju rumah Yoki yang berada sekitar 100 meter dari pintu gerbang. Perumahan ini begitu tenang dan asri, dengan rumah-rumah berlantai dua yang memanjang, menuntun langkah menuju rumah mewah Yoki.

Dari kejauhan, terlihat sebuah rumah besar bercat putih, mencolok dibandingkan rumah-rumah lainnya yang lebih sederhana. Tanaman anggrek dan kamboja di halaman depan menambah kesan elegan. Namun, kondisi rumah tersebut terkesan sepi. Hanya mobil dan sepeda motor terparkir di depan rumah yang menandakan ada penghuni.

Baca juga: Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Eks Komut Pertamina Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Pengamatan Tribunnews, rumah Yoki ini memiliki tiga lantai, berbeda dengan rumah-rumah di sekitarnya. Dari luas banguannya juga lebih besar dari yang lain. 

Catnya yang bersih dan jendela yang tampak terawat menjadi bukti bahwa rumah ini terbilang baru, berbeda dengan rumah-rumah sekitar.

Namun, di balik kesan mewah dan tenang itu, situasi di dalam rumah berbeda.

Tribunnews bertemu dengan seorang petugas jaga yang mengungkapkan bahwa setelah kasus ini mencuat, rumah Yoki sepi dari aktivitas keluarga.

"Semenjak kasus itu, sudah tidak ada orang di rumah," katanya.

Pria tersebut juga mengaku baru ditugaskan untuk menjaga rumah tersebut dan tidak mengetahui secara pasti tentang kasus yang menimpa Yoki.

"Yoki dan keluarga baru dua tahun tinggal di sini," ujarnya.

Tak lama setelah itu, dua perempuan keluar dari dalam rumah mewah Yoki Firnandi dan berbincang sebentar di halaman.

Saat Tribunnews mengonfirmasi, petugas jaga menegaskan bahwa keduanya adalah karyawan Pertamina, bukan anggota keluarga Yoki. 

"Bukan (istrinya), itu orang Pertamina," katanya.

Baca juga: Kejagung Geledah Depo Milik Anak Riza Chalid yang Diduga jadi Lokasi Pengoplosan Pertamax

Dari sumber lain, Tribunnews mendapat informasi bahwa ketika Yoki Firnandi ditetapkan sebagai tersangka, sang istri sedang berada di Sumatera untuk urusan pekerjaan di Pertamina. Sehingga, ia tidak mengetahui perihal status suaminya yang telah menjadi tersangka.

"Ibu sedang kegiatan Pertamina di Sumatera, jadi pas bapak kena kasus nggak tau," ujar sumber tersebut.

Skandal Korupsi Pertamina: 9 Tersangka, Kerugian Negara Rp 193,7 Triliun

TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan Research Octane Number atau RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax). Sebanyak empat orang tersangka adalah petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta. 
TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan Research Octane Number atau RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax). Sebanyak empat orang tersangka adalah petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta.  (Tribun Video)

Kejaksaan Agung membongkar kasus dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018-2023. 

Salah satu modus operandi kasus korupsi ini yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) untuk dijual dengan harga lebih tinggi, dan terindikasi melanggar regulasi yang ada. 

Skandal mega korupsi ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Tilap Barang Bukti Rp61,4 M Korban Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Jaksa Ditangkap

Sebanyak sembilan tersangka diduga terlibat, dengan enam orang berasal dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga orang dari pihak swasta. 

Enam orang dari pihak Pertamina yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.

Lalu, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sementara, tiga orang dari pihak swasta yakni Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.  

Tujuh tersangka telah ditahan Kejagung, sementara dua tersangka dari PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne, baru bisa ditahan usai dijemput paksa karena mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejagung.

Peran Yoki Firnandi di Kasus Korupsi Pertamina

Dalam kasus mega korupsi ini, tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International, diduga melakukan korupsi dengan cara menggelembungkan atau mark up biaya kontrak shipping (pengiriman) pengadaan impor minyak bumi dan produk minyak sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13 sampai 15 persen. Beneficial owner atau pemilik PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza, mendapat keuntungan. alias cuan dari kegiatan tersebut. 

"Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Indeks Pasar) BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Senin (24/2/2025).

Profil Yoki Firnandi

YOKI TERSANGKA KORUPSI - Profil Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejagung pada Selasa (25/2/2025)
YOKI TERSANGKA KORUPSI - Profil Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejagung pada Selasa (25/2/2025) (pertamina-pis.com)

Yoki Firnandi lahir pada tahun 1980. Pria berusia 44 tahun tersebut saat ini berdomisili di Jakarta.

Yoki Firnandi menjabat sebagai CEO PT Pertamina International Shipping sejak September 2022 silam.

Baca juga: Rugikan Negara Rp193 T, Kasus Pertamina Jadi Skandal Korupsi Terbesar Kedua setelah Kasus PT Timah

Dikutip dari LinkedIn, Yoki Firnandi berkecimpung di PT Pertamina sejak 2017 lalu.
Kariernya di perusahaan minyak terbesar di Indonesia tersebut awalnya menjabat sebagai Vice President Commercial & Operation di PT Pertamina International Shipping.

Bekerja selama 2 tahun 10 bulan, Yoki Firnandi pindah ke PT Pertamina pusat dan menjabat sebagai Vice President Supply & Export Operation, Integrated Supply Chain.

Yoki Firnandi hanya bertahan 8 bulan dengan jabatan tersebut.

Pada pertengahan tahun 2020, Yoki Firnandi bergeser menjabat sebagai Director Feedstock & Product Optimization di PT Kilang Pertamina International.

Pada September 2022, Yoki Firnandi naik jabatan menjadi Direktur Utama PT Pertamina International Shipping hingga saat ini.

Dikutip dari laman pertamina-pis.com, Yoki Firnandi diangkat sebagai Direktur Utama Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.4 tanggal 26 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan Nila Syawitri, S.H., M.Kn, seorang notaris di Jakarta.

Yoki Firnandi mendapat gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 2003.

Lalu gelar Magister Manajemen dari Prasetiya Mulya Business School, Jakarta pada tahun 2008.

Dan gelar Magister Operasi, Proyek, dan Manajemen Rantai Pasokan dari University of Manchester, Inggris pada tahun 2013.

Harta Kekayaan Yoki Firnandi

Yoki Firnandi cukup rajin melaporkan harta kekayaannya di KPK.

Melalui situs e-LHKPN, Yoki Firnandi sudah melaporkan harta kekayaannya sejak bergabung dengan Pertamina pada tahun 2017.

Kala itu, harta kekayaannya mencapai Rp9,2 miliar tepatnya, Rp9.247.550.000.

Sejak 2017 hingga 2023, Yoki Firnandi melaporkan tujuh kali harta kekayaannya.

Harta Yoki Firnandi melejit pada tahun 2021 hingga 2023. Tepatnya saat Yoki Firnandi masuk PT Pertamina International Shipping.

Baca juga: Ajudan Panglima TNI Ancam Wartawan Usai Tanya Penyerangan Polres Tarakan: Ku Sikat Kau!

Kala masih di PT Kilang Pertamina International, Yoki Firnandi memiliki Rp17,3 miliar di tahun 2020.
Pada tahun 2021, hartanya naik hingga Rp21,8 miliar.

Yoki Firnandi mengantongi hampir Rp10 miliar dalam setahun.

Pada tahun 2022, Yoki Firnandi melaporkan hartanya mencapai Rp31,4 miliar.

Dan terakhir, kekayaan Yoki Firnandi naik Rp12,6 miliar dalam setahun yakni mencapai Rp44.086.800.000.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved