Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Korupsi di Kutai Kartanegara

Setelah Japto, Kini Giliran Waketum MPN PP Ahmad Ali Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

Ahmad Ali dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Kolase foto: Kompas.com/Tribunnews.com
AHMAD ALI DIPANGGIL - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno diduga KPK terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Ahmad Ali dipanggil sebagai saksi hari ini, Kamis (27/2/2025). 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan, Rita mendapat jatah 36 hingga 5 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi, Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang.

 "Gratifikasi itu, kemudian mengalir ke sejumlah pihak. Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak itu sudah sampai jutaan dollar dari metrik ton ini," katanya kepada wartawan, Kamis, 20 Februari 2025.

Dari penerimaan itulah, KPK menarik hingga TPPU.

Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

"Nah, dari sanalah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir," ujar Asep.

Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.

Uang gratifikasi kemudian itu mengalir melalui PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur.

Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain.

Ada mengalir di sana dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi, itu ada uang mengalir," tutur Asep.

"Eh, dari sana, dari orang tersebut kemudian mengalir ke dua orang, Ahmad Ali dan Japto ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut mengalir ke dua orang tersebut. Nah, di situlah keterkaitannya," katanya.

Asep mengatakan KPK terus mendalami peruntukan uang yang diduga telah mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Ahmad Ali dan Japto.

"Makanya kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datangi lah ke sana uangnya tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya, kira-kira dipakai kapan," kata dia.

Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved