Kasus Korupsi Minyak Mentah
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
Mengulas dua sosok istri tersangka kasus mega korupsi minyak mentah yang langsung gembok akun medsos usai para suami tersangka dan ditahan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelakuan para istri dari tersangka mega korupsi tata kelola minyak yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terungkap.
Usai para suami ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, beberapa istri langsung gembok akun media sosialnya.
Netizen pun dibuat kepo dengan sosok para istri tersebut.
Ternyata istri para tersangka bukan orang sembarangan, ada yang berprofesi sebagai desainer hingga guru yoga.
Hingga artikel ini ditayangkan belum ada tanggapan langsung dari para istri soal suaminya yang ditetapkan jadi tersangka.
Seperti diketahui terbongkarnya mega korupsi Pertamina terus-terusan menjadi perhatian publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membeberkan awal mula terungkapnya korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2023.
Semua itu berawal dari adanya temuan terkait keluhan masyarakat di beberapa daerah soal kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek.
Hingga akhirnya Kejagung menjerat empat orang dari Pertamina dan tiga broker sebagai tersangka.
Atya Sardadi Istri Kerry Adrianto Riza Seorang Desainer Ternama
Mengenal sosok istri Muhammad Kerry Adrianto Riza jadi sorotan usai suami ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Istri Muhammad Kerry Adrianto Riza bernama Arya Idrita Sardadi.
Wanita yang akrab disapa Atya Sardadi ini merupakan Desainer dan Chief Marketing Officer dari satu di antara brand lokal ternama.
Brand lokal yang merupakan bisnis keluarga itu dikembangkan oleh Atya.
Atya Sardadi merupakan anak dari perintis brand tersebut, yakni Tini Sardadi.
Bisnis brand lokal itu dikembangkan oleh Arya Sardadi sejak tahun 2016.
Baju yang dijual oleh Atya ini menyasar kalangan atas.
Betapa tidak, bajunya itu dibanderol harga dari belasan hingga puluhan juta rupiah.
Tak heran jika baju-bajunya itu kerap dikenakan oleh artis ternama.

Saat ini Atya Sardadi mengunci akun Instagramnya.
Diketahui, Muhammad Kerry Adrianto Riza merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa,
Pria kelahiran 15 September 1986 ini dikenal sebagai anak taipan minyak Muhammad Riza Chalid, yang pernah terseret kasus 'Papa Minta Saham' pada tahun 2015.
Kerry disebut menduduki posisi sebagai Presiden Kidzania.
Ia juga berstatus sebagai petinggi klub bola basket Hangtuah.
Winda Istri Riva Siahaan Juga Hilangkan Jejak Usai Suaminya Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Sama seperti Arya Idrita Sardadi, istri dari Muhammad Kerry Adrianto Riza yang kunci akun media sosial, Winda Wahayu istri Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga juga demikian.
Setelah suaminya yakni Riva Siahaan jadi tersangka, kini Winda Wanayu hilangkan jejak.
Sejak ditetapkan tersangka, banyak yang mencari akun media sosial Riva Siahaan beserta keluarganya terutama istrinya.
Diketahui Riva Siahaan dan Winda Wanayu memiliki dua anak.
Winda Wanayu sempat memposting foto kedua anaknya sedang bemain di pantai pada tahun 2016 di Instagram pribadinya.
Namun sejak suaminya ditetapkan sebagai tersangka dirinya memilih untuk mengunci Instagram pribadinya demi keamanan privasi atau mungkin demi menghindari hujatan masyarakat.
Baca juga: Kejagung Jelaskan Munculnya Angka Rp 193 T dalam Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Minyak Mentah
Winda memiliki dua akun Instagram, yakni @windawny dan @windanidra.
Sebelum dikunci, Winda Wanayu sering memposting fotonya saat menjadi terapis yoga.
Di bio Instagramnya, Winda Winayu menulis kalau dirinya sebagai 'sound therapy facilitator yoga teacher'.
Winda juga sering membagikan kegiatannya saat menjadi guru yoga.
Ia pernah menjadi terapis yoga untuk DBS Bank, bahkan tempat suaminya bekerja.
Rupanya Winda Wanayu rutin melakukan yoga bersama karyawati PT Pertamina Patra Niaga.
Kini Winda seolah berusaha menghilangkan jejak pasca Kejaksaan Agung membongkar praktik licik suaminya yang mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.

Harta Kekayaan Riva Siahaan
Sementara itu resmi jadi tersangka, Riva nyatanya memiliki kekayaan fantastis yakni mencapai belasan miliar.
Berdasarkan data LHKPN, Riva memiliki harta sebesar Rp21,6 miliar.
Jumlah kekayaan ini adalah berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan ke KPK untuk periodik 2023 pada 31 Maret 2024.
Namun, lantaran tercatat memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar, harta bersih Riva sebesar Rp18,9 miliar.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 Petinggi Pertamina Maya Kusmaya dan Edward Corne Jadi Tersangka Korupsi
Adapun mayoritas hartanya berasal dari tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Banten senilai Rp7,7 miliar.
Lalu, dia juga memiliki lima kendaraan dengan rincian dua mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp2,9 miliar.
Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp8,6 miliar.
Gaji Riva Siahaan
Disisi lain gaji Riva pun ikut tersorot.
Gaji Dirut ditetapkan dengan menggunakan pedoman perusahaan yakni gaji direktur adalah 85 persen dari gaji Dirut.
Terkait dengan gaji Dirut Pertamina, mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat blak-blakan.
Dalam tayangan youtube Narasi TV yang tayang pada 4 Juli 2024 lalu, Ahok sempat menceritakan besaran gajinya sebagai Komut Pertamina.
Awalnya, Ahok mengungkap pertemuannya dengan Jokowi di tahun 2023 lalu.
Yakni saat Ahok diminta oleh Jokowi untuk jadi Dirut Pertamina.
"Beliau (Jokowi) panggil saya, kali ini suruh saya jadi Dirut Pertamina. Saya bilang 'kenapa baru sekarang? kan udah untung. Saya jadi Komut juga happy kok selama Dirutnya mau nurut sama saya'. Kan dari rugi terus bisa untung empat tahun terakhir, spesialis saya lah kalau pretelin detail gitu," ungkap Ahok.
Baca juga: Profil Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Hartanya Rp10 M
Diminta untuk jadi Direktur Utama, Ahok menolaknya.
Kendati demikian diakui Ahok, gaji Dirut Pertamina menggiurkan.
"Kalau ada orang lain, orang lain aja lah. Paling enak jadi komut pak," ujar Ahok.
"Kalau jadi Dirut duitnya banyak, mungkin 25 sama 100 persen (perbandingannya)," sambungnya.
Penasaran, Najwa Shihab pun bertanya ke Ahok soal nominal gaji Dirut Pertamina.
Ternyata gaji Dirut Pertamina bisa tiga kali lipatnya gaji Komut.
"Emang berapa sih gaji Dirut?" tanya Najwa Shihab.
"Dirut bisa sampai Rp500 juta (sebulan)," ujar Ahok.
"Kalau Komut?" tanya Najwa lagi.
"Rp180 juta, kalau itu kan ada untung, 1 sampai 30 persen, dibagi sama pegawai semua. Saya bilang (sama Jokowi) jangan saya pak (yang jadi Dirut Pertamina), lebih baik orang lain aja.
Karena yang paling banyak jadi orang itu ada duit ada waktu. Kalau jadi Dirut ada duit enggak ada waktu," sambungnya.
Meskipun gaji Dirut lebih besar, Ahok mengaku tak mau menjadi Dirut Pertamina.
Hingga akhirnya pada Mei 2024, Ahok memutuskan untuk mundur dari jabatan Komut Pertamina.
9 Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dari kasus mega korupsi tersebut ditambah dua tersangka baru, mereka adalah:
1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
2. Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin
3. 4. Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
4. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi
5. Beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza
6. Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati
7. Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Baca juga: Kejagung Jelaskan Munculnya Angka Rp 193 T dalam Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Minyak Mentah
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, dan bukti dokumen yang sah.
"Setelah memeriksa saksi, ahli, serta bukti dokumen yang sah, tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," katanya, diberitakan Kompas.com, Selasa (25/2/2025).
Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023 yang rugikan negara Rp 193,7 triliun.
Adapun dua orang tersangka itu yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
(network/thf/TribunMedan.com/TribunSumsel.com/TribunnewsBogor.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.