Jumat, 3 Oktober 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Dana Otsus Ikut Dipotong, Senator Papua Barat Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya

Berdasarkan data yang disampaikan, DAU yang pagu awalnya Rp446,63 triliun dipotong menjadi Rp430,95 triliun.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
DANA OTSUS DIPOTONG - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma di Jakarta, Kamis (27/2/2025), melontarkan kritik soal pemotongan dana ke daerah termasuk dana Otsus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lahirnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berdampak serius pada pengurangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 nyatanya dipotong sebesar Rp 50,59 triliun.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Terkait hal ini, Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma melontarkan kritiknya.

Anggota DPD RI dari Papua Barat ini menyoroti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang menetapkan 6 item dana TKD yang dipotong.

Antara lain Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.

Daftar Anggaran yang Dipotong

Berdasarkan data yang disampaikan, DAU yang pagu awalnya Rp446,63 triliun dipotong menjadi Rp430,95 triliun. 

DAK Fisik dipotong Rp18,3 triliun dari pagu Rp36,95 triliun.

Dana Otsus dipotong Rp509,45 miliar dari pagu Rp14,51 triliun.

“Khusus untuk Papua, dana Otsus Papua tersisa Rp 9,69 triliun dari pagu Rp10,04 triliun," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Sementara itu dana Otsus Aceh dari Rp4,46 triliun dipotong menjadi Rp4,3 triliun.

Untuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil dari pagu Rp27,80 triliun dipotong Rp13,90 triliun dari total pagu Rp27,80 triliun.

Dana Keistimewaan DIY dari Rp1,2 triliun dipotong Rp200 miliar. Dana Desa dari pagu Rp71 triliun dipotong Rp2 triliun.

"Semua pemotongan ini pasti akan sangat berdampak pada pembangunan, bukan sekadar infrastruktur, melainkan pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang krusial lainnya,” kata Filep.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved