Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Bukan Perusahaan, Menteri KKP Sebut Kades Kohod Sudah Akui Jadi Pemasang Pagar Laut

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemasang pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, bukanlah perusahaan.

Tribuntangerang.com/Ramadhan L Q
KADES KOHOD DIPERIKSA - Kades Kohod Arsin saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) siang. Polisi malam ini resmi mengumumkan penahanan Kades Kohod terkait kasus SHGB pagar laut Tangerang. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemasang pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, bukanlah perusahaan tapi Kades Kohod Arsin. 

Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat tersangka.

"Kepada empat orang tersangka kita putuskan kita laksanakan penahanan," paparnya.

Adapun penahanan dilakukan guna melengkapi berkas yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami terus kembangkan keterkaitan penanganan perkara lebih lanjut sampai tuntas, semoga berkas segera P21," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved