Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Bukan Perusahaan, Menteri KKP Sebut Kades Kohod Sudah Akui Jadi Pemasang Pagar Laut
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemasang pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, bukanlah perusahaan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
Tribuntangerang.com/Ramadhan L Q
KADES KOHOD DIPERIKSA - Kades Kohod Arsin saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) siang. Polisi malam ini resmi mengumumkan penahanan Kades Kohod terkait kasus SHGB pagar laut Tangerang. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemasang pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, bukanlah perusahaan tapi Kades Kohod Arsin.
Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat tersangka.
"Kepada empat orang tersangka kita putuskan kita laksanakan penahanan," paparnya.
Adapun penahanan dilakukan guna melengkapi berkas yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami terus kembangkan keterkaitan penanganan perkara lebih lanjut sampai tuntas, semoga berkas segera P21," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.