Retret Kepala Daerah
Wayan Koster Sebut Kepala Daerah dari PDIP di Bali akan Ikuti Retret Gelombang Kedua
Gubernur Bali periode 2025-2030, I Wayan Koster mengatakan, ia akan mengikuti retret kepala daerah gelombang kedua.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Bali periode 2025-2030, I Wayan Koster, mengatakan akan mengikuti retret kepala daerah gelombang kedua.
Bukan hanya dirinya, Koster juga menyebut seluruh kepala daerah dari PDIP di Provinsi Bali akan mengikuti retret pada gelombang kedua.
Menurutnya, acara itu akan dilaksanakan setelah selesainya proses gugatan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sebanyak 40 kepala daerah.
“Semua kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Bali dari PDI Perjuangan dipastikan semua ikut acara retreat pada gelombang kedua,” ucap Koster pada Rabu (26/2/2025), dilansir Tribun Bali.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, sempat mengeluarkan instruksi agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, yang dilaksanakan pada 21-28 Februari 2025.
Terkini, PDIP menyatakan Megawati tak pernah melarang para kepala daerah dari partainya untuk mengikuti retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, Megawati mengarahkan agar para kepala daerah turun langsung ke rakyat.
Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) DPP PDIP, Ahmad Basarah, saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/2/2025) malam.
Basarah menyebut, instruksi harian Megawati yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 hanya meminta para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang hingga ada arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.
"Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret," ucapnya.
Lebih lanjut, Basarah menyampaikan bahwa Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing dan langsung bekerja melayani rakyat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Rano Karno Susul Pramono Anung Ikut Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, Berangkat Malam Ini
Menurutnya, kehadiran kepala daerah sangat penting dalam menjalankan program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.
"Bagi PDIP, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan," ujar Basarah.
PDIP juga menegaskan bahwa sistem desentralisasi dalam pemerintahan telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu, para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.